INDRAGIRI HILIRKATEMANRIAUTEMBILAHAN
Terkait Sengketa Lahan Gedung SDN 006, Lurah Tagaraja Kateman Datangi Ahli Waris
KARIMUNTODAY.COM, KATEMAN – Pemerintah Kecamatan Kateman, Melalui Kelurahan ikut ambil bagian untuk menyelesaikan permasalahan terkait beberapa ruang kelas SDN 006 Tagaraja yang beberapa waktu lalu dilakukan penyegelan oleh ahli waris pemilik lahan agar permasalahan tersebut bisa diselesaikan secepatnya, agar para para siswa dan siswi nyaman ketika menimba ilmu.
Hal tersebut dikatakan, Supiansyah Lurah Tagaraja,Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau kepada karimuntoday.com, Selasa (3/9/2019), Ya, tadi pagi saya sudah mendatangai ahli waris pemilik lahan saudara Jefri Putra untuk melakukan mediasi sekaligus mempertanyakan berapa nominal harga ganti rugi lahan dimana diatasnya di bangun Gedung SDN 006 Tagaraja, dalam pertemuan tersebut, Jefri Putra sebagai ahli waris meminta ganti rugi kepada pemerintah daerah sebanyak Rp. 300 juta rupiah, dikarenakan lahanya cukup luas.
“ Alhamdulillah sudah ada titik terang ketika berjumpa dengan ahli waris pemilik lahan tinggal pimpinan yang lebih tinggi lagi untuk meresponya, soal ganti rugi yang ditawarkan oleh ahli waris, apalagi, dia tidak meminta sekaligus pembayaranya bisa diangsur dengan beberapa kali pembayaran, jadi terkait adanya isu ganti rugi lahan mencapai 1 miliar itu tidak benar, ” Imbuhnya
Ditambahkanya lagi, dalam pertemuan tersebut Ahli Waris pemilik lahan juga memberikan ultimatum yang mana, Dia memberikan tenggang waktu sampai dengan Jum’at (06/9/2019), sudah ada kepastian dari pemerintah kabupaten inhil untuk mengganti rugi lahanya tersebut, apabila dalam jangka waktu tersebut tidak ada juga titik terangnya, maka dia kembali akan melakukan penyeggelan atas ruang kelas dilokasi lahan miliknya, untuk selamanya.
Terakhir dikatakan, Supiansyah,saya selaku lurah tidak bisa berbuat banyak dalam penyelesaian sengketa lahan ahli waris dan pihak SDN 006 Tagaraja,saya hanya bisa sebagai orang penengah saja, yang bisa memutuskan hanya pimpinan lebih tinggi, namun, selaku lurah cukup prihatin dan kasihan kepada siswa-siswi SDN 006 Tagaraja,apabila lahan tersebut tidak diganti rugi tentu proses belajar mengajar akan terganggu,” Tutup Supiansyah (*)