KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Sebanyak 694 pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Karimun menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan tahun 2019. Penyerahan SK perpanjangan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq Stadion Mini Kecamatan Kundur, Senin (1/4/2019).
Rincian dari 694 itu, Korwil Kecamatan Kundur Utara-Kundur Barat sebanyak 186 orang, Korwil Kecamatan Kundur-Ungar 221, Korwil Kecamatan Belat 61. Pukesmas Tanjung Batu 48, Pukesmas Tanjung Berlian 14, Pukesmas Kundur Barat 26, Pukesmas Belat 23, Pukesmas Ungar 13. Kecamatan Kundur 44, Kecamatan Kundur Utara 19, Kecamatan Kundur Barat 22, Kecamatan Ungar 8 terakhir Kecamatan Belat 9.
“Dari jumlah 694, tenaga administrasi sebanyak 288, tenaga guru 287, tenaga kesehatan 84 dan tenaga teknis 35,” papar Kepala BKPSDM Kabupaten Karimun Sudarmadi.
Sambungnya, pada tahun 2019 pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Karimun yang menerima SK perpanjangan berjumlah 2.951 orang termasuk 694 tersebut.
“Pegawai kontrak di Pulau Kundur pada tahun 2018 sebayak 704 orang. Yang telah diberhentikan sebayak 7 orang dan yang tidak di rekomendasikan untuk di perpanjang 3 orang,” beber Sudarmadi.
Sementara itu Bupati Karimun Aunur Rafiq menegaskan, SK perpanjangan pegawai kontrak ini diberikan atas pertimbangan dari masing-masing pimpinannya. “Ada beberapa yang menjadi dasar penilaian pegawai kontrak tersebut diberikan SK perpanjangan, antara lain hasil evaluasi kinerja, disiplin serta variabel lainya yang sesuai dengan perjanjian kerja pegawai kontrak,” ungkapnya.
Sebelumnya Bupati Karimun juga menyempatkan berkunjung ke SMAN 1 Kecamatan Kundur. Kedatangan Rafiq ke sekolah ini untuk memberikan motifasi sekaligus meninjau pelaksananaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Turut mendampingi Bupati sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Karimun.(*)
Laporan : James Nababan
Editor : Indra H Piliang