KARIMUNKEPRI

Bupati Karimun Terima Kedatangan Perwakilan Karyawan Eks PT KG

KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Setelah dua hari lakukan aksi didepan kantor Bupati dan kantor DPRD kabupaten Karimun, akhirnya perwakilan eks pekerja PT KG melalui para pengurus SPSI kabupaten Karimun diterima dan pertemuan di kediamannya Bupati Karimun di perumahan Telaga Mas, kelurahan Sungai Lakam Barat, kecamatan Karimun pada Jum’at (24/1/2025) pagi

Turut hadir pada pertemuan Bupati Karimun dengan SPSI tersebut Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza, Kadisnaker Karimun, Ruffendy dan Stafnya, Intelkam Polres Karimun juga dari BINDA.

Suasana Pertemuan perwakilan eks pekerja PT KG melalui para pengurus SPSI kabupaten Karimun dengan Bupati Karimun di perumahan Telaga Mas, kelurahan Sungai Lakam Barat, kecamatan Karimun pada Jum’at (24/1/2025) pagi

“Kedatangan kami mewakili 168 orang eks pekerja PT KG yang telah di PHK dimana melalui pertemuan ini kami meminta kepada Bupati dan juga DPRD Karimun agar menyurati resmi Pemilik Perusahaan PT KG terkait uang tali asih yang belum selesai dibayarkan dan masih bersisa sebesar 2 miliar rupiah,” tegas Hanis Jasni saat diwawancara

Menurutnya lagi, meski janji Pemilik Perusahaan ( OSO) secara lisan, namun itu diketahui Bupati Karimun dan dibenarkan undang undang ketenagakerjaan

“Didalam Undang-undang ketenagakerjaan ada dua macam perjanjian yaitu tertulis dan secara lisan. Meskipun janji Pemilik Perusahaan PT KG (OSO) itu secara lisan tidak tertulis, Undang Undang membenarkannya dan kami hadir di kediaman Bupati hari ini meminta agar Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati dan DPRD Karimun agar menyurati Pimpinan Perusahaan PT KG menagih janji yang pernah diucapkannya,” tegas Ketua SPSI kabupaten Karimun, Hanis Jasni.

Moment Photo bersama usai Pertemuan perwakilan eks pekerja PT KG melalui para pengurus SPSI kabupaten Karimun dengan Bupati Karimun di perumahan Telaga Mas, kelurahan Sungai Lakam Barat, kecamatan Karimun pada Jum’at (24/1/2025) pagi

Masih disaat yang sama, Bupati Karimun, Aunur Rafiq yang didampingi Ketua DPRD Karimun Raja Rafiza menyampaikan bahwa pertemuannya dengan perwakilan Eks Pekerja PT KG yang diwakili pihak SPSI kabupaten Karimun telah ada kata sepakat dimana pihaknya atas nama Pemkab Karimun akan segera melayangkan surat resmi menanyakan tentang dana tali asih yang pernah dijanjikan pemilik perusahaan PT KG yang baru dibayarkan 1 miliar dan masih ada kekurangannya sebesar 2 miliar rupiah

“Alhamdulillah, dari pertemuan yang kita lakukan sudah ada kata sepakat dimana kami selaku pihak pemerintah daerah kabupaten Karimun baik Bupati maupun DPRD Karimun akan menyurati Pimpinan Perusahaan PT KG. Mari kita bersama berdoa agar Pimpinan sekaligus pemilik perusahaan PT KG komit dengan janjinya dahulu, bagaimanapun janji itu akan dipertanggungjawabkan di dunia dan di akhirat kelak,” tegas Bupati Karimun Aunur Rafiq mengakhiri wawancaranya (Hn)

Loading...
 

Tags
Close
Close