JAWA TENGAH
Anggaran Dana Desa Di Kecamatan Gubug Baru Terserap 78 Persen, Bupati Meminta Triwulan Keempat Selesai
KARIMUNTODAY.COM, GROBOGAN – Pemerintah Kabupaten Grobogan mendorong pemerintah desa untuk menyerap dana desa segera diselesaikan.
Saat ini, penyerapan dana desa di tingkat kabupaten sudah mencapai 90 persen. Namun penyerapan dana desa khususnya di Kecamatan Grobogan masih di angka 78 persen.
“Mudah-mudahan triwulan keempat ini terselesaikan dengan baik,” ucap Bupati Sri Sumarni saat ditemui usai mengikuti Sinergitas Penyelenggaraan Pemerintah Desa di Kecamatan Gubug, Selasa (31/10).
Menyikapi kondisi tersebut, Pemkab Grobogan terus mendorong para kades untuk menggunakan dana desa yang masuk.
Dana desa itu bisa dimanfaatkan untuk melaksanakan program pembangunan yang sebelumnya sudah direncanakan melalui musyawarah desa. Sehingga pada saat dana desa masuk, bisa langsung dilakukan kegiatan di lapangan.
Pihaknya terus mendorong teman-teman agar dana yang masuk bisa secepatnya digunakan sesuai perencanaan yang dibuat sebelumnya.
“Dengan demikian penyerapan dana desa bisa dimaksimalkan,” lanjutnya.
Menjelang akhir tahun ini Bupati Sri Sumarni bersama Dispermades, camat, danramil dan kapolsek berkeliling menemui kepala desa dan perangkatnya untuk berdiskusi.
“Kami duduk bersama berdiskusi, mengevaluasi, pembangunan yang belum tercapai di desa-desa,” papar Bupati Sri.
Sinergi ini dilakukan dalam rangka mengupayakan penyerapan anggaran dana desa agar maksimal termasuk soal SPJ. Kebijakan-kebijakan pemerintah juga didorong agar diterapkan dengan baik.
Bupati Sri mengingatkan pentingnya komunikasi dan bergotong royong. Kesulitan apa yang dirasakan.
“Mungkin program desa yang sulit direalisasikan kita harus bisa komunikasi dengan baik. Terutama dengan Camat, dan Dispermades,” sambungnya.
Masalah penyerapan dana desa ini harus dilakukan secara hati-hati. Sebab, dana desa ini dimonitor oleh Menteri Keuangan.
“Makanya saya keliling untuk mendorong para kepala desa bekerja maksimal agar target penyerapan anggaran Dana Desa bisa tercapai,” katanya.
Bantuan-bantuan lain seperti anggaran dari APBN dan Banprov juga didorong supaya bisa tepat guna dan tepat waktu untuk membangun desa masing-masing.
“Termasuk PBB harus lunas tepat waktu. Perangkat desa yang turut hadir tadi saya minta supaya pajak yang telah ditarik langsung disetorkan ke pemerintah,”pungkas Bupati.(nur)