TANJUNG PINANG
Berikut Rincian Anggaran Tiap OPD Pemprov Kepri Tahun 2019
KARIMUNTODAY.COM, TANJUNGPINANG – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Nurdin Basirun secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran – Organisasi Perangkat Daerah (DPA-OPD) Tahun Anggaran 2019 kepada seluruh Kepala OPD sebagai Pengguna Anggaran (PA)/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, di Dompak, Senin (31/12).
Acara penyerahan DPA Tahun 2019 ini juga disejalankan dengan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Pejabat Eselon I, II dan III di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau langsung dihadapan Gubernur Kepulauan Riau dan disaksikan oleh Wakil Gubernur Kepulauan Riau.
“PA/KPA dapat segera melaksanakan semua kegiatan yang telah direncanakan dalam bentuk program/kegiatan yang tercantum dalam DPA-OPD Tahun Anggaran 2019,” tegas Nurdin Basirun dalam sambutannya.
Lanjut Nurdin menuturkan, APBD Tahun Anggaran 2019 merupakan manifestasi dari tanggungjawab dan kesungguhan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam melaksanakan program kerja dan mengelola anggaran secara akuntabel, profesional, proporsional, transparan, dan berorientasi pada hasil (outcome).
Dia katakan, tema APBD Tahun Anggaran 2019 adalah “Peningkatan kualitas sumberdaya manusia dan ekonomi, keberlanjutan infrastruktur serta pengembangan pusat kebudayaan melayu Kepri” yang dijabarkan menjadi 5 prioritas pembangunan berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2019, yaitu Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, Pengembangan ekonomi kerakyatan, Pengembangan pusat kebudayaan melayu, Pengembangan infrastruktur wilayah, dan Pengembangan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Selain itu, menurut Nurdin, OPD harus memahami bahwa yang diharapkan dari APBD bukan hanya pencapaian output tapi juga outcome atau hasil manfaat dari setiap program dan kegiatan yang sudah dilaksanakan.
Agar outcome dapat tercapai, sebutnya, para Kepala OPD harus segera menggesa semua proses pelaksanaan kegiatan mulai dari proses pengumuman RUP (Rencana Umum Pengadaan), pengadaan barang jasa, pelaksanaan sampai dengan pelaporan dan pertanggungjawaban kegiatan. Seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Kepri turut dituntut meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat sesuai tugas dan fungsinya.
“Semua proses kegiatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai evaluasi harus sesuai dengan tatanan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.
Semantara, dalam laporannya Sekretaris Daerah Provinsi Kepuluan Riau TS Arif Fadillah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyampaikan, total APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2019 berjumlah Rp3.659 triliun dengan rincian struktur anggaran, yakni Pendapatan Rp3.629 triliun, Belanja Rp3.659 triliun, dan Pembiayaan Rp30 miliar.
Lanjut Arif, alokasi pagu belanja tersebut terbagi dalam 166 program serta 1.930 kegiatan yang akan digunakan seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk melaksanakan pembangunan dalam rangka mendukung prioritas nasional dan prioritas daerah. Pagu alokasi anggaran pada masing-masing OPD disampaikan dengan rincian sebagai berikut :