KARIMUNTODAY.COM, KUNDUR – Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bakti Negeri Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten. Karimun Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2016, 2017, 2018, dan Tahun 2019. belum ada yang di tetapkan tersangka karena saat ini masih dalam tahap penghitungan kerugian negara oleh auditor Kejati Kepri.
Hal tersebut di katakan, Kacabjari Tanjungbatu, Doni Saputra SH.MH ketika dikonfirmasi karimuntoday.com, Senin (26/6/2023), Ya saat ini tersangka belum ditetapkan karena masih dalam tahap penghitungan kerugian negara oleh auditor Kejati Kepri.
” Perhitungan KN itu mesti akurat dan harus sinkron dengan dokumen yang telah kita sita jadi ini transaksinya memang kecil-kecil dan banyak, kami masih mengggu hasil PKN nya,Prosesnya lumayan juga kan audior juga mesti konfirmasi ke pihak-pihak yang terkait,” Ucapnya
Ketika dikonfirmasi kembali, ” Kalau transaksinya kecil2 bnyk pihak terlibat nmpknya dik ya, dr hsl penyidikan apakah SDH kelihatan aktor intelektualnya dik,?, Kacabjari menjawabnya, Ini maksudnya pihak auditor konfirmasi transaksinya ke pihak penyedia yang ada bang.. pihak penyedianya ada banyak,” Nanti klo untuk penetapan tsk menunggu hasil perhitungan KN, prosesnya harus di ekspose nanti bang, Ditunggu aj release nya bang,” Imbuhnya
Secara terpisah, Hermawan SH Salah seorang praktisi hukum di Kabupaten Karimun ketika dimintai tanggapanya mengatakan, Dia sangat memberikan apresiasi kepada pihak Kacabjari Tanjungbatu yang telah mengungkap dugaan tindak pidana kasus korupsi Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bakti Negeri Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten. Karimun Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2016, 2017, 2018, dan Tahun 2019. dan dia berharap kasus ini secepatnya di tetapkan tersangkanya, karena telah menjadi atensi publik,” ujarnya singkat (*/lh)