RIAUSIAK

Bupati Siak Alfedri Kunker ke BPN Siak Untuk Membahas Penyelesaian Konflik Lahan

KARIMUNTODAY.COM, SIAK – Bupati Siak Alfedri melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Siak, di Kompleks Perkantoran Sungai Betung Siak Sri Indrapura, Kamis (11/6/2020) kemarin.

Kehadiran Bupati Siak dikesempatan itu didampingi Asisten Pemkesra Budhi Yuwono, Kadistransnaker Amin Budyadi, sejumlah Camat dilingkungan Pemkab Siak, dan diterima Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Siak Hermen.

Bupati Siak Alfedri melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Siak, di Kompleks Perkantoran Sungai Betung Siak Sri Indrapura,

Kedatangan orang nomor satu Negeri Istana beserta jajaran itu selain menjalin silahturahmi dengan Kepala Kantor BPN beserta jajaran, juga untuk berkoordinasi bersama jajaran BPN Kabupaten Siak terkait penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di Kabupaten Siak. Penyelesaian persoalan pertanahan itu kata dia, salah satunya adalah penerbitan sertifikat untuk memberikan kepastian hukum.

“Diantara persoalan pertanahan tersebut, ada tanah yang berada didalam kawasan hutan yang penyelesaiannya dapat dipercepat dengan Perpres 88 Tahun 2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PPTKH).

Bupati Siak Alfedri melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Siak, di Kompleks Perkantoran Sungai Betung Siak Sri Indrapura,

Karena itu kita hadir disini dalam rangka sinergitas bersama BPN untuk penyelesaian permasalahan pertanahan di Kabupaten Siak” kata Bupati Siak Alfedri.

Selain itu kata dia, Pemkab Siak mengusulkan beberapa titik lahan rawan konflik antara perusahaan dan masyarakat sekitar untuk dapat diselesaikan melalui program Tanah Objek Reforma Agraria.

“Sebagai salah satu jalan keluar penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di Kabupaten Siak, misalnya dengan penerbitan sertifikat untuk memberikan kepastian hukum. Karena itu salah satu agenda pertemuan kali ini ialah usulan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA)” sebut Alfedri.(adv)

Laporan  : Idris Harahap
Editor      : Lukman Hakim
Loading...
 

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close