INDRAGIRI HILIRRIAUTEMBILAHAN
Bupati Wardan Jadi Irup Upacara Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-70
KARIMUNTODAY.COM, TEMBILAHAN – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menjadi Inspektur Upacara (Irup) dalam upacara peringatan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-70 di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan Jl. Soebrantas. Senin, (27/01/2020) pagi.
Upacara ini diikuti oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan Najarudi Safaat, Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil, Unsurforkopimda, dan seluruh Pejabat dan Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan.
Dalam sambutannya Bupati Wardan selaku Inspektur Upacara menyampaikan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.
Diantaranya yang mengenai fungsi keimigrasian yang menjadi intisari dari undang-undang nomor 6 Tahun 2011 telah di aktualkan dengan baik ke dalam kebijakan dan kegiatan-kegiatan Direktorat Jenderal imigrasi si di tahun 2019, baik yang bersifat internal maupun yang berpengaruh kepada masyarakat luar hal ini menunjukkan bahwa di tahun 2019, kegiatan Direktorat Jenderal imigrasi telah direncanakan dengan baik dan dilaksanakan dengan tepat sasaran.
Capaian membanggakan juga telah dihadirkan oleh Direktorat Jenderal imigrasi dan unit pelaksana teknis keimigrasian antara lain : 1. Dalam fungsi pelayanan keimigrasian 2. Dalam fungsi penegakan hukum keimigrasian 3. Dalam fungsi keamanan negara 4. Dalam fungsi fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu ditahun 2020 Menteri Hukum dan Ham juga mengamanatkan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi beserta seluruh jajaran untuk dapat melaksanakan : 1. Pengembangan sistem layanan izin tinggal terbatas melalui penyediaan persetujuan izin tinggal terbatas secara elektronik. 2. Pengembangan penegakan hukum melalui perwujudan administrasi penegakan hukum dan penurunan jumlah pelanggaran keimigrasian.
- Peningkatan kualitas produk intelijen keimigrsian melalui pelaksanaan analisa dengan mengolah seluruh informasi intelijen secara periodik, serta melaksanakan sosialisasi yang berkelanjutan terhadap implementasi laporan harian intelijen. 4. Peningkatan pelayanan pengamanan dokumen perjalanan Melalui penggunaan paspor elektronik berbahan polikarbonat melalui perencanaan yang terukur dan implementasi yang efektif dan terjadwal terhadap penggunaan paspor elektronik berbahan polikarbonat, dan 5. Meningkatkan kerjasama keimigrasian antar lembaga, dalam kesempatan yang baik ini Direktorat Jenderal imigrasi melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan 4 lembaga yaitu Bank Indonesia, Korps Lalu Lntas Polri, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta Direktorat Jenderal protokol dan konsuler Kementerian Luar Negeri.
Dalam keempat perjanjian kerjasama tersebut terdapat satu benang merah yang sama yaitu pemanfaatan data keimigrasian. Pada akhir acara juga dilaksanakan pemotongan tumpeng oleh bupati dan dilanjutkan dengan makan bersama.(r/hms)
Laporan : Ridho magribi
Editor : Lukman Hakim