KARIMUNTODAY.COM, BANGKINANG – Maraknya usaha tambang di duga tidak mengantongi izin layak di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampar, di kecamatan Tambang kabupaten Kampar Riau.
Sepertinya mengundang Ketua serikat pekerja buruh bongkar muat, berniat turun kan aksi unjuk rasa bersama tim F.SPTI – K.SPSI di wilayah dia sendiri.
Pasalnya dirinya geram melihat aktifitas tambang pasir ilegal leluasa menggarap pasir dan batuan yang ada di wilayah nya itu sendiri, seperti di Desa Padang luas, Desa Terantang, serta Desa Parit Baru .
Yang mana selama ini pengusaha pasir bebatuan sudah bertahun tahun beraktifitas tanpa ada penetapan oleh pemerintah daerah mau pun aparat penegak hukum.
Di pertanyakan kepada ketua serikat buruh F. SPTI, apakah sudah ada penegak hukum wilayah Polsek Tambang memberi teguran, tidak tahu kalau persoalan itu bukan ranah kita selaku ketua buruh, bagusnya langsung konfirmasi ke Polsek saja”, cetus Arman.
“Kalau kami selaku ketua F. SPTI K. SPSI menginginkan para pihak hukum wilayah Polsek tambang mengusut tuntas ilegal tambang pasir yang ada di DAS kampar.
Bahwa sekarang ini masih maraknya aktifitas ilegal tambang pasir beraktifitas tiga Desa itu mereka leluasa menggarap tambang pasir, tanpa megantongi izin, kata Arman.
Lanjut Arman, mengenai dampak pencemaran lingkungan, mengakibatkan tebing di sepanjang aliran sungai Kampar beraktivitas longsor parah.
Selain itu akibat jalan yang di lewati oleh mobil yang bermuatan batu pasir yang melebihi kapasitas, banyak yang berlobang padahal jalan tersebut diduga menggunakan APBD Kampar di bangun.
“Kita sebelumnya sudah juga koordinasi dengan pimpinan cabang Kampar, maju marpaung SH. dan sudah juga berkoordinasi dengan ketua umum F SPTI K. F SPSI provinsi Riau Saud Waloho SH MH.
“Mereka sangat mendukung aksi pergerakan di bawah yang akan kami laksanakan nantinya demi merawat negeri kabupaten Kampar dari para pengusaha ilegal di wilayah kecamatan tambang”,pungkas Arman . Minggu 7agustus 2022. (Dsl)
Loading...