KARIMUNTODAY.COM, KUANSING – Pemerintah Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing, Riau fasilitasi Pihak PT, Sinar Utama Nabati Dengan sejumlah perwakilan masyarakat Singingi terkait adanya tuntutan masyarakat untuk perbaikan jalan dan limbah
Sebelumnya Masyarakat mengeluhkan akses jalan simpang sambung sepanjang 8 kilometer Tampak hadir dalam rapat tersebut, Pihak PT, SUN yang diwakil oleh KTU dan Humas sementara itu perwakilan dari masyarakat yang di wakili oleh Kades Sungai Bawang, Air Mas, Sungai Sirih, Petai Baru dan Sumber Datar, Ketua Forum BPD Kecamatan Singingi rapat koordinasi diselenggarakan di aula kantor Camat. Kamis (18/02/2021).
Selain itu turut Hadir juga, Sejumlah Anggota DPRD Kuansing dari Dapil Singingi-Singingi Hilir, Kadis DLH Kuansing Rustam, Kadishub Asmari, Camat Singingi, Deflides gusni, Kapolsek Singingi, Asdisyah Mursyid, SH, dan sejumlah awak media cetak dan Online.
Deflides camat Singingi mengatakan kepada awak media, Dalam Hal ini pemerintah Kecamatan Singingi memfasilitasi kedua belah pihak PT SUN dan sejumlah perwakilan masyarakat Singingi, hal ini di lakukan untuk mendapatkan solusi dan kesepakatan bersama terkait adanya tuntutan masyarakat untuk perbaikan Jalan Simpang Sambung dan Limbah serta Asap.
“Kita (pemerintah kecamatan) hanya sebagai Fasilitator untuk memfasilitasi terkait adanya tuntutan masyarakat untuk perbaikan jalan Simpang Sambung dan penanganan Limbah dan Asap kepada PT. SUN. Pertama masalah jalan yang rusak sepanjang 8 KM.
Dan Alhamdulillah Pihak PT. SUN bersedia memperbaiki dengan cara menimbun jalan tersebut, terutama pada bagian yang rusak dengan material kerikil sekaligus melakukan pemadatan menggunakan alat berat.Dan sudah menemukan titik terang Terkait permasalahan tersebut” ujar Camat.
Ditempat terpisah, Humas PT. SUN ARWAN ketika dikonfirmasi media menjelaskan, memang betul dari pihak Desa sudah meminta kami membantu memperbaiki jalan yang rusak parah tersebut.
“Secara alat berat kami siap untuk memperbaiki jalan, namun kami tidak bisa mendapatkan materialnya seperti Pasir dan Batu Kerikilnya, dimana kami bisa mendapatkan material tersebut, setahu kami di Kuansing belum ada Perusahaan yang memiliki Izin Galian C ! Terang. ARWAN
Secepatnya akan kami koordinasikan dengan pihak terkait, bila memang tidak bisa diperoleh dari Kuansing, maka akan kami cari material nya dari Kabupaten lain atau Provinsi lain, tentunya yang memiliki izin Galian C. Kalau tidak segera diperbaiki, khawatir akan membahayakan, bisa saja Truk terguling atau masyarakat yang melintasi jalan tersebut jatuh dari sepeda motor yang dikendarainya, apalagi bila kondisi jalan yang basah karena hujan, maka jalan akan licin dan semakin membahayakan Terang, ARWAN
Sementara itu Kapolsek Singingi, AKP Asdisyah Mursyid, SH, dalam hasil pertemuan ini, maka polsek akan menjembatani pihak PT. SUN untuk mendapatkan material galian C seperti Pasir dan Batu kerikil yang berada di wilayah Singingi.
“Memang di Kuansing ini galian C tidak memiliki izin, namun karena ini sangat dibutuhkan oleh pihak PT. SUN dan masyarakat untuk bahan perbaikan akses jalan, maka kita akan menjembatani Pihak PT. SUN, hal ini agar pihak PT. SUN tidak dituduh sebagai penadah dari galian C ini.” terang Kapolsek. (lidia/rod)