KEPRITANJUNG PINANG
Sosialisasi P4GN Dan Tes Urin Pegawai Lingkup Balai Karantina Pertanian Tanjungpinang (BKPT)
KARIMUNTODAY.COM, TANJUNGPINANG – (BNN) Badan Narkotika Nasional Kota TanjungPinang melakukan tugas kerja dan harus melakukan test urine terhadap seluruh pns pegawai Balai Karantina Pertanian TanjungPinang (BKPT).Kewajiban test urine ini buat mengantisipasi agar tidak ada penyalahgunaan Narkotika di ruang lingkup Bkpt ini, jum”at, (28/02/2020).
Kepada pegawai BKPT ini Nawan Sutrisno mengatakan,pemeriksaan rutin tiap satu (1) tahun sekali di lakukan atas kerjasama pihaknya dengan BNN Kota TanjungPinang,agar untuk memastikan tidak ada pegawainya yang mengkomsumsi dan mengunakan narkoba.
Seluruh pegawai BKPT yang berjumlah sekira 70 orang, wajib menjalani tes urine ini. “Sesuai arahan Kepala Badan Karantina Pertanian TanjungPinang (BKPT) seluruh pegawai wajib melaksanakan tes urine,” katanya saat memberikan arahan bersama Kepala BNN Kota Tanjungpinang AKBP H.Darsono.
Pemeriksaan test urine ini juga, kata Nawan dilakukan untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bebas dari Narkoba, sehingga dapat menjalankan tugas kerja dan tanggung jawabnya dengan baik dan benar,” katanya. (*)