JAWA TENGAH

Cegah Terjadinya Kecelakaan Malam Hari, Polsek Grobogan Pasang Mata Kucing

KARIMUNTODAY.COM, GROBOGAN – Polsek Grobogan memasang rambu pemantul cahaya penanda lokasi (scotchlite) atau ‘mata kucing’ di jalur lintas tengah yang menghubungkan Pati-Grobogan, tepatnya di Jalan Raya Grobogan-Pati di KM 10 Desa Sumberjatipohon, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan.

Kegiatan itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas pada malam hari. Dikarenakan, daerah tersebut sangat minim penerangan saat malam hari serta kondisi jalan yang menanjak.

“Jalur itu sangat rawan kecelakaan karena minim penerangan sehingga kami pasang mata kucing,” kata AKP Candra Bayu, Selasa (9/5/2023).

Menurut Kapolsek, penerangan mata kucing yang dimaksud adalah reflektor berbentuk lingkaran yang terbuat dari skotlet. Jika terkena sinar lampu dari kendaraan bermotor akan memantulkan cahaya.

Suasana Para anggota Polsek Grobogan melakukan pemasangan rambu pemantul cahaya penanda lokasi (scotchlite) atau ‘mata kucing’ di jalur lintas tengah tepatnya di Jalan Raya Grobogan-Pati di KM 10 Desa Sumberjatipohon, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan. Selasa (9/5/2023).

“Kita pasang di tepi ruas jalan serta median jalan yang merupakan titik black spot atau lokasi rawan kecelakaan terutama di jalur Grobogan – Pati,” ujar Kapolsek

Kapolsek menjelaskan, maksud dari pemasangan reflektor mata kucing tersebut guna membantu konsentrasi para pengendara kendaraan bermotor agar lebih waspada saat melintas lokasi rawan kecelakaan.

” Diharapkan pemasangan mata kucing ini, dapat menambah konsentrasi pengendara sehingga menambah rasa aman dan kenyamanan serta bisa selamat sampai tujuan,” pungkas Kapolsek.(nur)

Loading...
 

Tags
Close
Close