SUMATERA UTARA
Cekcok Berujung Pemukulan, Seorang Suami Ditangkap Satreskrim Polres Tebingtinggi
KARIMUNTODAY.COM, SERGAI – Satreskrim Polres Tebingtinggi berhasil mengamankan seorang pria dewasa yang melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kecamatan Bandarkhalipah Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) – Sumut.
Berawal pada Selasa dini hari (19/08/2025), Korban J (24), terlibat cekcok mulut dengan suaminya, SS (25). Pertengkaran terjadi ketika terduga pelaku hendak membawa pergi kedua anak mereka.
Saat korban berusaha mengambil anak dari gendongan terduga pelaku, terduga pelaku justru memukul korban sebanyak tiga kali pada bagian kepala, dada, dan bahu kanan dengan tangan kosong. Akibatnya, korban mengalami memar dibagian dada kanan dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tebingtinggi.
“Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis (18/9/2025) Tim Satreskrim mendapat informasi keberadaan terduga pelaku dirumahnya. Terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya saat diinterogasi”, ujar Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Mulyono, Sabtu (20/09/2025).
Bahwa terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Tebingtinggi guna pemeriksaan lebih lanjut. Terduga pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. (MS)