SUMATERA UTARA

Coba Melarikan Diri, Akhirnya Polsek Tebingtinggi Berhasil Bekuk Terduga Pelaku Curas

KARIMUNTODAY.COM, SERGAI – Polsek Tebingtinggi Resor Tebingtinggi berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi pada Rabu (27/8/2025) di Dusun III Desa Penonggol Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) – Sumut.

Diketahui terduga pelaku berinisial ERT alias Erwin (34), merupakan warga Kecamatan Seibamban, Kabupaten Serdangbedagai. Ia ditangkap setelah dilaporkan oleh korbannya, Maria (35), asal Kota Tebingtinggi.

Bermula ketika korban bertemu terduga pelaku didepan Café Rembulan, Jalan Gatot Subroto, Kota Tebingtinggi. Terduga pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam kemudian membonceng korban menuju Desa Penonggol.

“Sesampainya dilokasi, pelaku berpura-pura memeriksa bensin motornya. Saat itu, pelaku mengeluarkan pisau cutter dan mengarahkannya ke leher korban. Lalu terduga pelaku mengambil tas korban yang berisi dompet, KTP, uang tunai Rp1.750.000,- serta 1 unit android Oppo A15. Total kerugian mencapai Rp2.750.000”, ungkap Kapolsek Tebingtinggi AKP Andi Rahmadsyah,S.H., M.H., pada Rabu (10/9).

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku. Pada Selasa sore (9/9), tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda J.F. Sormin, S.H., berhasil menangkap pelaku dirumahnya di Dusun IV, Kampung Tempel, Kecamatan Seibamban.

“Saat dilakukan penangkapan, Terduga pelaku sempat melawan dan mencoba melarikan diri. Namun berkat kesigapan petugas, terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa 1 unit android hasil curian, sepeda motor yang digunakan saat beraksi, serta pisau cutter”, lanjut Kapolsek.

Kini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tebingtinggi untuk menjalani pemeriksaan. Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan. (MS)

Loading...
 

Tags
Close
Close