INDRAGIRI HILIRTEMBILAHAN

Cukup informatif, Nama Penghargaan Yang diterima Bupati Indragiri Hilir

KARIMUNTODAY.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Riau TH 2019, Kamis (29/11/2019) malam di Aula Hotel Ballroom hotel grand Central Pekanbaru. Penghargaan KI (Komisi Informasi) Riau Award TH 2019 diterima lansung Bupati HM.Wardan dengan kualifikasi Cukup Informatif kategori Pemerintah Kabupaten/Kota dari Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Riau Zufra Irwan.

Untuk diketahui bahwa pada malam puncak penganugerahan KI Award ini ada Lima kategori yang dinilai untuk keterbukaan informasi kualifikasi menuju informatif dan cukup informatif, terdiri dari kategori PPID Utama Pemerintah Kabupaten Kota, PPID Pembantu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), PPID BUMD, PPID Partai Politik dan kategori informatif untuk Perguruan tinggi. Kabupaten Indragiri Hilir berhasil memperoleh KI Riau Award TH 2019 dengan Kualifikasi Cukup Informatif Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota.

Malam puncak penganugerahan KI Award Riau TH 2019 ini turut hadir Wakil Gubernur Riau, Komisioner Komisi Informasi pusat, Bupati dan Walikota se-Provinsi Riau, Unsur Forkopimda Riau, Ketua Komisi Informasi Riau beserta anggota, Perguruan tinggi di riau, Partai politik, BUMD serta undangan lainnya.

Wakil Gubernur Riau dalam sambutannya saat menghadiri Malam Puncak Penganugerahan KI Riau Award Riau mengatakan, kita ketahui bersama bahwa sejak tahun 2014 informasi provinsi Riau telah melakukan pemeringkatan dan penganugerahan atas pelaksanaan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik terhadap badan publik dengan melakukan Pemantauan dan pada tahun 2019 komisi informasi provinsi Riau kembali melakukan pemeringkatan dan penganugerahan dan temukan informasi penting terhadap ketahanan mengimplementasikan seluruh kewajiban badan seperti yang diamanatkan oleh undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dengan suatu metode yang telah dikembangkan dan ditingkatkan untuk menghasilkan hasil yang lebih baik berdasarkan undang-undang nomor 15 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik komisi informasi provinsi Riau merupakan lembaga independen yang bertanggung jawab kepada gubernur provinsi Riau dan laporan tentang pelaksanaan fungsi tugas dan wewenangnya kepada dewan perwakilan rakyat Provinsi Riau disampaikan kepada publik dan diumumkan kepada publik ini adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban pekerjaan dari Komisi informasi terhadap apa yang kita harus lakukan.

Sementara itu Bupati HM.Wardan yang diwawancarai usai menerima penghargaan ini mengatakan, bahwa anugerah Komisi Informasi cukup informatif yang diberikan kepada pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir tentunya ini menjadi motivasi menjadi daya dorong untuk lebih meningkatkan keterbukaan informasi dalam rangka penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Beliau menambahkan, tentunya dengan hari ini kita mendapatkan penilaian cukup informatif di harapkan kita kedepan untuk lebih dapat kita tingkatkan lagi. saya menghimbau terutama bagi stakeholder yang lainnya untuk saling bersinergi untuk saling bersama-sama dapat melaksanakan tugas secara baik terutama dari tugas yang dilaksanakan Yaitu dapat disebarluaskan keterbukaan informasi agar Apa hasil yang kita laksanakan itu dapat diketahui oleh publik dapat diketahui oleh orang banyak sehingga ini menjadi motivasi bagi kita untuk lebih dapat meningkatkan kualitas termasuk pelaksanaan dari pembangunan yang kita laksanakan baik itu kegiatan-kegiatan yang sifatnya fisik non fisik termasuk informasi-informasi yang lain tentunya perlu disebarluaskan.(r/hms)

Laporan  :  Ridho magribi
Editor     :  Indra H piliang
Loading...
 

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close