SUMATERA UTARA
Curi Sawit Milik Warga, Remaja Dimediasi Polsek Bandar Khalifah
KARIMUNTODAY.COM, SERGAI – Akibat mencuri kelapa sawit milik warga, 4 orang remaja berstatus pelajar asal Kecamatan Bandarkhalifah Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) – Sumut, berinisial FS (16), JL (16), WL (17), dan WP (15) akhirnya dilaporkan warga ke Polsek Bandarkhalifah Polres Tebingtinggi pada Minggu sore (26/05/2024).
EP (49) selaku pemilik lahan sawit tersebut melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Bandarkhalifah lantaran merasa dirugikan akibat perbuatan ke 4 remaja tersebut.
Mengetahui hal tersebut, lalu bhabinkamtibmas Polsek Bandarkhalifah Bripka Mhd Junaidy mengundang orang tua remaja dan pelapor ke Polsek Bandarkhalifah untuk dipertemukan.
“Mengingat ke 4 pelaku masih remaja dan dibawah umur, kita mencoba melakukan problem solving dengan cara mediasi”, sebut Bripka Mhd. Junaidy.
Saat dipertemukan, ke 4 remaja tersebut mengakui perbuatan mereka dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan mereka lagi. Bersamaan orang tua mereka bersedia untuk mengganti kerugian pelapor akibat ulah anak mereka. Dan pelapor juga menyetujui permintaan orang tua para remaja tersebut yaitu diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak menempuh jalur hukum.
Dari hasil pertemuan tersebut didapat kesepakatan bahwa kedua belah pihak bersedia permasalahan mereka diselesaikan melalui kekeluargaan. Dan diakhir kegiatan tampak kedua belah saling bersalaman dan bermaaf maafan. (MS)