BENGKALISRIAU

Laskar Melayu Bersatu Kabupaten Bengkalis Harus Netral di Pilkada 2020

KARIMUNTODAY.COM, BENGKALIS – Menjelang pesta Demokrasi  Pilkada yang akan dilaksanakan  9 Desember pada tahun ini Laskar Melayu Bersatu Kabupaten Bengkalis Membuat Pernyataan kepada seluruh pengurus keluarga Besar laskar Melayu harus Netral pada Pilkada mendatang .

 Pernyataan Datok Setia Usaha Dewan Pimpinan Daerah Laskar Melayu Bersatu (DPD LMB) Kabupaten Bengkalis  “Riki Zulhelmi”  menyatakan kepada seluruh keluarga besar DPD LMB agar tetap mendukung pemerintah dalam pelaksaan pemilihan kepala daerah (PILKADA) serta menjujung tinggi demokrasi dan menjaga netralitas nya di pilkada kabupaten bengkalis ucapnya kepada awak media ini Minggu (27/9/2020)

Selanjutnya Riki Zulhelmi Mengajak seluruh keluarga besar DPD LMB agar mengawal pelaksaan pemilihan kepala daerah serta mendukung penuh putra dan putri terbaik kabupaten bengkalis untuk maju sebagai calon kepala daerah dan jangan terpengaruh atau terprovokasi isu isu yang akan memecah belah masyarakat kabupaten bengkalis apalagi di tengah wabah pandemi covid19.

Kemudian Riki Zulhelmi mengingat kan kepada semua anggota keluarga besar DPD LMB untuk tetap mematuhi protokol pemerintah dalam pelaksaan Pilkada 2020.

Selain sebagai setia usaha di laskar melayu bersatu kabupaten bengkalis Riki Zulhelmi juga sebagai ASN di kabupaten bengkalis secara otomatis saya harus bersikap netral “ujarnya.

Di tempat berbeda hal senada juga di sampaikan timbalan panglima muda laskar melayu bersatu kabupaten bengkalis Ivandomela, beliau menyatakan secara tegas netral di pilkada kabupaten bengkalis.

Kemudian beliau menyampaikan jika ada anggota laskar melayu bersatu kabupaten bengkalis yang mendukung salah satu paslon hendaklah jangan membawa nama LMB dan membawa atribut LMB dalam pelaksaan kegiatan politik, silakan secara pribadi memilih siapa pun pasangan calon bupati atau wakil bupati.

Sesuai dengan anggaran dasar rumah tangga (AD ART) laskar melayu bersatu pasal 17 ayat 3 tentang partai politik yang berbunyi “organisasi ini tidak secara resmi memilih atau menunjuk atau mengajak anggota pada suatu partai atau politik tertentu” artinya lembaga ini tidak mengarahkan tetapi memberi hak pilih sepenuhnya kepada anggota nya untuk mendukung atau memilih secara pribadi, walaupun ada anggota keluarga besarnya (Herman) yang menjabat sebagai panglima muda di laskar melayu bersatu kabupaten bengkalis yang ikut dalam kompetisi sebagai calon wakil kepala daerah.(*)

Penulis  : Mulyadi
Editor    : Lukman Hakim

 

Loading...
 

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close