KARIMUNKEPRI

Pemkab Karimun Bakal Pertimbangkan Tenaga Honorer Dapat THR

KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Pemerintah Pusat saat ini hanya mengatur tentang Tunjangan Hari Raya (THR), bagi Aparatur Sipil Negara (ASN),tetapi saat ini sudah ada himbauan bahwasanya pemerintah daerah dibenarkan membuat suatu kebijakan untuk memberikan Tunjangan hari Raya kepada tenaga honorer dan himbauan tersebut nantinya akan dikonsultasikan dengan bapak bupati.

Hal tersebut dikatakan, Dr.HM. Firmansyah Sekdakab Karimun ketika dikonfirmasi karimuntoday.com (26/5/2019), Ya, pada hakikatnya pemerintah kabupaten karimun tidak keberatan apabila ada aturan dan himbauan dari pemerintah pusat untuk memberikan tunjangan hari raya kepada tenaga honorer, pasalnya sebelumnya setiap tahun pemkab karimun telah memberikan THR,”walaupun dengan sebutan berbeda.” artinya, kebijakan yang diserahkan oleh pemerintah pusat kepada daerah tentu akan kita pelajari dulu.

“  Dia akan berkonsultasi dengan bapak bupati karimun, terkait adanya himbauan dari pemerintah pusat yang mengatakan bahwa pemerintah daerah bisa mengambil kebijakan untuk memberikan Tunjangan Hari Raya kepada tenaga honorer, dan apabila tidak menimbulkan permasalahan dibelakang hari, dia percaya tentu bapak bupati akan menyetujui pemberian THR tersebut,” Tukasnya

Ditambahkanya lagi, Pemerintah Dearah Karimun akan mengkaji secara mendalam akan hal tersebut karena ditakutkan apabila nantinya pemkab karimun memberikan THR kedepanya akan menjadi temuan BPK, artinya, dalam waktu dekat ini akan berkonsultasi dengan berbagai pihak, apabila tidak ada permasalahan maka, THR Tenaga Honorer akan kita berikan,” Tutupnya (*)

Laporan   : Lukman Hakim

Editor       : Indra H Piliang

Loading...
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close