JAWA TENGAH
Total Miliaran Rupiah, Barang Bukti Calo Penerimaan Bintara Polisi Dikembalikan
KARIMUNTODAY.COM, SEMARANG – Milyaran rupiah uang yang menjadi barang bukti kasus calo penerimaan Bintara polisi di Jawa Tengah sudah dikembalikan kepada orang tua yang sempat diserahkan kepada para pelaku. Total uang mencapai 9 Miliar rupiah.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes M Iqbal Alqudusy seperti dilansir detikjateng mengatakan dari ulah para oknum pelaku, total terkumpul uang 9 Miliar rupiah. Setiap orang oknum pelaku, mengumpulkan jumlah uang yang berbeda dari puluhan orang.
“Ada sekitar 9 miliar rupiah totalnya. Secara keseluruhan sudah dikembalikan,” terang Iqbal di Mapolda Jateng, Semarang, Senin (20/3/2023).
Iqbal menjelaskan, modus yang dilakukan para oknum pelaku, ketika hasil seleksi keluar, pelaku menghubungi orang tua calon Bintara yang lulus. Padahal kelulusan itu berkat usaha peserta sendiri.
“Setelah ada kelulusan, mereka punya daftar nomor telepon. Setelah lulus ditelpon, ‘anak anda lulus mau kasih berapa’. Proses ‘menembak di atas pelana kuda’. Padahal tidak mempengaruhi proses hasil pengumuman. Proses BETAH sudah ketat dan diawasi pihak eksternal,” terang Iqbal
Perlu diketahui, kelima oknum pelaku tersebut adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW. Para oknum tersebut bersama dua ASN terkena operasi tangkap tangan yang dilakukan Mabes Polri pada Juni 2022 lalu. Seiring berjalannya waktu kasus dilimpahkan ke Polda Jawa Tengah pada bulan September 2022.
Terhadap para oknum polisi tersebut, kemudian dijatuhi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat melalui mekanisme peninjauan kembali (PK) dari sidang komisi kode etik profesi (KKEP). Kelima oknum polisi tersebut juga akan menjalani proses pidana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*/nur)