SUMATERA UTARA

Satresnarkoba Polres Tebingtinggi Ungkap Terduga Pengedar Sabu di Kelurahan Durian

KARIMUNTODAY.COM, TEBINGTINGGI – Upaya Satresnarkoba Polres Tebingtinggi dalam memutus rantai peredaran narkoba kembali membuahkan hasil. Kali ini, seorang pria berinisial R (38), warga Jalan RSU Kumpulan Pane, tak berkutik saat diamankan petugas di pinggir Jalan Prof. Dr. Hamka Kelurahan Durian Kota Tebingtinggi – Sumut, pada Selasa siang (10/6/2025).

Pria pengangguran itu ditangkap petugas yang tengah melakukan patroli rutin dan mencurigai gerak gerik terduga pelaku dilokasi kejadian. Meski sempat bersitegang dengan petugas, namun terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

“Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 8 bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,76 gram. Selain itu juga diamankan beberapa barang bukti lainnya”, ungkap Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Mulyono, Senin (16/06/2025).

Keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan Polres Tebingtinggi dalam menindak setiap bentuk kejahatan narkoba yang merusak generasi muda. Dengan patroli secara rutin, dan berkat informasi masyarakat, dianggap mampu memutus mata rantai peredarannya.

“Terduga pelaku dan seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Tebingtinggi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Terduga pelaku akan dijerat dengan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”, pungkas Kasi Humas. (MS)

Loading...
 

Tags
Close
Close