
KARIMUNTODAY.COM, LINGGA – Lembaga Swadaya Masyarakat Laskar Bunda Melayu (LSM-LBM), menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, telah melakukan pemborosan Anggaran. Pernyataan ini disampaikan di Daik, Selasa (12/3/2019).
Pasalnya, acara Perhelatan Pentas seni dan Konser musik yang bertajuk Gerakan Sadar Pemilu akan diselenggarakan KPUD Lingga di Lapangan Kantor Bupati Lingga pada hari Sabtu (23/3/2019) dan Minggu (24/3/3019) menandakan rendahnya integritas dan tanggung jawab KPUD tentang penggunaan uang negara/rakyat.
“Acara KPUD Lingga itu sangat ironis karena kontras dengan kondisi masyarakat Lingga yang saat ini masih buta terhadap pemilu serentak yang baru pertama kali diadakan di Indonesia”, kata Pursyahdad, Departemen Politik dan Sosial LSM-LBM, Selasa (12/3/2019), kepada karimuntoday.com, Via hp selularnya.
Terlebih, Pursyahdad juga menyoroti soal besaran anggaran atau chos yang dikeluarkan KPUD dalam mensukseskan kegiatan tersebut yang tidak sedikit. Seperti anggaran untuk pemenangnya saja sekitar Rp. 10 juta dan trohpy. Sementara, belum lagi chos untuk perlengkapan lainnya.
“Kalau kami amati chos dari kegiatan itu mencapai belasan bahkan puluhan juta sebab KPUD mengundang artis Yulia Lida. Namun, sasarannya kurang tepat,” lanjutnya.
Pursyahdad menambahkan, bakal lebih elok dan dapat mengundang antusias masyarakat apabila diadakan diskusi publik atau yang lainnya. Sebab menurutnya, KPUD Lingga belum pernah mengadakan diskusi publik dalam mengurangi apatisme masyarakat terhadap Pemilu. “Artinya, ini sebagai tolok ukur kinerja KPUD Lingga sebagai pelaksana dalam Pemilu. Apakah Hanya sebatas acara itu sajakah ide kreatif yang dimiliki KPUD Lingga ?,” katanya seraya bertanya.
Pursyahdad menilai KPU seharusnya lebih berkomitmen terhadap pemilu, sebab acara Pentas seni dan Konser Musik itu tidak ada korelasi dengan Pemilih Berdaulat Negeri Kuat terkhusus di Kabupaten Lingga.
Relawan KPU ditingkat Desa ada, tapi belum mampu memberikan pengajaran kepada masyarakat. Banyak masyarakat kita tidak memahami jenis dan fungsi kertas suara, sedangkan KPU itu tugasnya memberikan pemahaman dan pengajaran kepada masyarakat ” tegas Pursyahdad
Oleh sebab itu, LSM-LBM menuntut agar KPU Lingga membatalkan acara itu dan fokus kepada sosialisasi tentang pemilu yang lebih bermartabat tanpa menghambur-hamburkan uang rakyat serta kurang bermanfaat,” Tutupnya
Secara terpisah, Ketua KPUD Lingga, sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya terkait adanya permintaan LSM-LBM Lingga agar acara Perhelatan Pentas seni dan Konser musik yang bertajuk Gerakan Sadar Pemilu, dibatalkan, karena dinilai menghambur-hamburkan uang rakyat serta kurang bermanfaat, belum dapat dimintai tanggapanya.(*)
Laporan : Lukman Hakim
Editor : Indra H Piliang
