KUANSINGRIAU

Khairul Ikhsan Chaniago Laporkan 8 Akun Facebook Ke Polres Kuansing

KARIMUNTODAY.COM, TELUK KUANTAN – Hampir sebulan ini saya dituduh beberapa akun facebook sebagai pelaku pengeroyokan yang terjadi di Taluk Kuantan awal bulan lalu.

Vidio pengeroyokan disebar, poto saya ditampilkan dengan membangun narasi bahwa saya tersangka pelaku pengeroyokan kata Khairul Ikhsan Chaniago kepada karimuntoday.com, Jum’at (18/10/2019).

Yang keterlaluan beberapa akun bertingkah seperti buzzer yang memang seperti sengaja ingin menghancurkan martabat dan kredibilitas saya.

” Tadi malam saya putuskan untuk membawa persoalan ini keranah hukum, saya melaporkan 8 akun facebook berdasarkan pelanggaran UU ITE Pasal 27 tentang pencemaran nama baik,” Ucapnya

Saya tidak mau berdiam diri lagi. Kalau saya diam seolah-olah membenarkan tudingan beberapa akun tersebut. Tadi malam baru 8 akun facebook saya laporkan, bisa jadi bertambah tergantung pengembangan nantinya.

Karena sudah kita serahkan ke penegak hukum, jadi saya percayakan kasus ini ke Polri,” Tuturnya (*)

Laporan  : Roder
Editor      : Indra H piliang
Loading...
 

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close