
KARIMUNTODAY.COM, KUNDUR – Secara umum pemerintah pusat dalam meningkatkan mutu pendidikan, melalui berbagai macam program telah mengucurkan bantuan, baik dalam bentuk fisik maupun non fisik, demi kenyamanan belajar dan mengajar, namun sangat disayangkan disenyalir masih terlihat upaya untuk menutupi berapa pagu anggaran setiap anggaran proyek tersebut.
Salah Satu contoh, pembangunan gedung sekolah SDN 02 Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, yang tidak memiliki papan informasi yang mencantumkan nilai satuan proyek. Dengan demikian tidak diketahui berapa besaran nominal setiap SDN yang dilakukan rehabilitasi.
Sebab PT. Pulau Bintan Bestari, hanya memasang nominal pada papan plank secara global dari 9 proyek yang memiliki pagu anggaran sebesar, Rp. 21.604.628.000. yang bersumber dari Dana Aggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) tahun 2019. Dengan tidak dipasangnya papan infomasi yang mencantumkan nilai dari satuan proyek pembangunan SDN 02 Kundur oleh PT. Pulau Bintan Bestari (PBB) selaku kontraktor pelaksana kegiatan, telah menyebabkan masyarakat tidak mengetahui berapa besaran anggaran pada setiap proyek yang dikerjakan.
Secara terpisah, H.M.Asyura, Komite sekolah SDN 02 Kundur yang dihubungi karimuntody.com Selasa (08/10/2019) mengatakan.selaku Ketua Komite, saya tidak bisa menyalahkan jika masyarakat berpikir dan menduga dinas terkait atau pihak berwenang lepas pengawasan, pasalnya dilokasi proyek tidak ada terpampang papan informasi yang menerangkan nilai dari satuan pembangunan sekolah tersebut. Sehingga masyarakat luas tidak bisa mengetahui spesifikasi rincian proyek yang dipercayakan Pada PT. Pulau Bintan Bestari (PBB) selaku kontraktor pelaksana kegiatan.
Ditambahkan H.M.Asyura (Ketua Komite red) berawal dari tidak dipasangnya papan informasi pada setiap item kegiatan secara jelas, rekanan kontraktor juga diduga telah mengangkangi Perpres No 70 Tahun 2012 serta Kepres No 80 Tahun 2003 tentang pegadaan barang dan jasa Pemerintah.dan diperkuat oleh undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP),” ungkap H.M.Asyura

Secara terpisah, Kepala Sekolah, Kepsek SDN 02 Kundur sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya terkait adanya rehabilitasi pada bangunan sekolah yang di pimpinya, begitu juga pihak kontraktor pelaksana, belum dapat dimintai konfirmasinya terkait tidak adanya papan plank proyek pada setiap item kegiatan belum dapat dimintai tanggapanya.
Sementara itu, Alfin Satker PUPR Provinsi Kepri ketika dikonfirmasi karimuntoday.com, Selasa (08/10/2019), Via Hp selularnya terkait tidak ditemukanya papan plank proyek pada setiap SDN yang mendapatkan Proyek Rehabilitasi dari Kementerian PUPR hanya memiliki papan plank secara global saja yang terpampang di SDN 02 Kundur mengatakan, Ya, Dia tidak pungkiri memang hanya satu papan plank yang di pasang di SDN 02 Kundur, sebab paket proyek tersebut hanya satu paket saja, namun, mencakup beberapa item pekerjaan.
” Anggaran pembangunan rehabilitasi pada 9 (sembilan-red) SDN berbeda-beda besaranya, ada yang mencapai 1.miliar lebih bahkan ada yang di bawah 1 miliar, nanti akan saya WA kan detilnya setiap anggaran pada proyek rehabilitasi SDN tersebut,” Ujarnya Singkat (*)
