ANAMBASKEPRINATUNA

Desa Sunggak Tetapkan APBDES 2021 Dengan Anggaran 2,297 Milyar

KARIMUNTODAY.COM,  ANAMBAS – Pemerintah desa sunggak tetapkan RKPDes dan APBDes tahun 2021 dengan total Anggaran 2.297.267.044. anggaran tersebut di sahkan setalah di sepakati oleh Badan Permusyawatan Desa ( BPD ) desa Sunggak.

Saat di temui Musmulyadi selaku kepala Desa Sunggak mengatakan. Dalam pentepaan anggaran desa tahun 2021 ini tidak ada kenaikan ataupun penambahan anggaran dari tahun sebelumnya tahun 2020. Dan Anggaran tahun 2021 dari RKPDes menjadi APBDes  sudah ditetapkan dan di sahkan oleh Badan Permusyawatan Desa ( BPD ) Desa Sunggak pada Kamis, 7/1/2021 Kemarin. Ungkap Mulyadi

” Anggaran desa sunggak tahun 2021 tidak ada kenaikan baik Dana Desa ( DD) maupun Anggaran Dana Desa ( ADD) dari tahun lalu. Kalaupun ada hanya sedikit sekali persentasenya. Ungkap Mulyadi

Adapun uraian Anggaran Desa tahun 2021 yang telah di sahkan diantaranya bersumber dari ADD Kabupaten sebesar 1.402.914.644 untuk Dana Desa ( DD) Pemerintah pusat sebesar 837.802.000 Sedangkan  Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah ( BHPRD ) sebesar 38.690.444 Jadi total Anggaran Desa Sunggak 2021di angka 2.279.407.099. Terangnya

Disaat media ini menanyakan anggaran tahun lalu apakah ada anggaran desa yang belum terserap dan dinyatakan silva pada untuk tahun 2020?

Hal itu di tanggapi oleh Mulyadi. Dia mengatakan anggaran pada tahun 2020 ada silva sebesar 17.859.945 dan sudah kita kembalikan ke kas desa pada akhir tahun 2020. Jadi Anggran desa untuk tahun 2021 dan ditambahkan dana Silva tahun 2020 ditotalkan sebesar menjadi 2.297.267.044 ” Jawabnya

” Anggaran silva tersebut akan kita gunakan pada tahun 2021 dan sudah kita tetapkan kegiatannya”. Jelas Mulyadi

Dalam Anggran desa 2021 tersebut juga tertuang dalam beberapa kegiatan seperti Kegiatan Pemberdayaan masyarakat, Kegiatan Pembangunan fisik, serta Operasional desa dan BPD dan lain-lainnya. Terangnya

Di tambahkan Mulyadi, Selain kegiatan tersebut pemerintah desa pada tahun 2021 juga menganggarkan kembali Bantuan Langsung Tunai  BLT-DD dan dana penanggulangan bencana Covid-19 yang di poskan anggaranya melalui Dana Desa ( DD) kepada masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19. Hal ini berdasarkan intruksi yang telah di tetapkan kepada desa untuk di anggarkan.

” Untuk Bantuan Langsung Tunai ( BLT-DD) Tahun 2021 yang akan disalurkan kepada masyarakat penerima ada kenaikan. Kenaikan tersebut disebabkan adanya penambahan jumlah penerima bantuan”. Dalam BLT-DD tahun 2021″. Tutupnya (hariyadi)

 

Loading...
 

Tags
Close
Close