KARIMUNTODAY.COM, TELUK KUANTAN – Dalam rangka Peningkatan Pelayanan terhadap masyarakat POLRI dituntut setiap saat dapat melakukan tugas pokok kepolisian selaku pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat untuk Harkamtibmas dan penegakan hukum sesuai program Kepala Kepolisian Republik Indonesia menuju POLRI YANG PRESISI ( Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan ).
Kepolisian Resor Kuantan Singingi Dihalaman apel Polres Kuansing, Jum’at 20 Agustus 2021 pagi, dilaksanakan pelatihan peningkatan kemampuan personil bidang fungsi binmas ( bimbingan masyarakat ) dan sabhara ( samapta bhayangkara ) terhadap personil sebanyak 40 orang personil dari setiap fungsi.
Kegiatan pelatihan dipimpin oleh pembina fungsi, Akp Hajjarul Aswad selaku Kasat Sabhara dan Akp Efrion selaku Kasat Binmas. Selama berlangsungnya pelatihan diawasi langsung oleh Waka Polres, Kabag Sumda dan kabag Operasional Polres Kuansing, Kompol Antoni Lumban Gaol SH MH, Kompol Yanuardi SH MH dan Kompol Erde Dianto SH. (20 / 8 / 21).
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata S.I.K M.Si, melalui Kasubbag Humas Akp Tapip Usman SH, membenarkan bahwa kegiatan pelatihan peningkatan kemampuan fungsi tehnis kepolisian ini merupakan program rutin dan harus dilakukan oleh setiap bidang fungsi tugas kepolisian, yaitu Operasional Sabhara, Binmas, Lantas, Reserse, Intelijen dan Pembinaan serta Administrasi.
Pelatihan pagi ini mencakup fungsi antara lain, Sabhara bagaimana dalmas, penggunaan senjata yang benar dan sesuai aturan, Binmas cara memberikan informasi dan penyuluhan yang baik dan benar sehingga masyarakat dapat menerima pesan pesan kamtibmas dengan baik serta simpati, jelas Kasubbag Kegiatan akan dilaksanakan setiap hari setelah pelaksanaan apel pagi dan jadwal fungsi pelaksana sudah diatur, tutup Tapip (hmspolres/lid)