
KARIMUNTODAY.COM, KAMPAR – Penemuan kembali lokasi diduga gudang rokok ilegal di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar (Riau) menimbulkan sebuah pertanyaan terhadap (APH) Aparat Penegakan Hukum di wilayah hukum Tambang. Gudang ini, yang diduga kuat milik Inisial F, beroperasi rokok ilegal tanpa pita cukai yang sah, Lokasi ini berada tidak jauh dari gudang serupa milik Inisial J, oleh sebab itu diminta kepada Polda Riau dan Bea Cukai untuk melakukan penggerebekan.
Hal tersebut di katakan, Ketua Umum LSM Bakornas, Hermanto, S.Pd.K., S.H., CPS., CLS., CNS., CHL.kepada karimuntoday.com, Jum,at (11/4/2025), Ya peredaran rokok tanpa pita cukai sudah menjadi isu nasional dan dia sangat menyanyangkan andaikata keberadaan gudang tersebut sduah begitu lama di jadikan tempat penyimpanan rokok ilegal, tanpa adanya tindakan nyata dari APH setempat, oleh sebab itu diminta kepada Bapak Kapolda Riau beserta Bea Cukai untuk melakukan penggerebekan terhadap gudang tersebut, untuk memastikan apakah benar tempat penyimpanan rokok tanpa pita cukai yang selama ini di distribusikan di wilayah riau sekitarnya.
” Pemberitaan terkait adanya aktivitas gudang tempat penyimpanan rokok tanpa cukai di Jalan Bupati, Kubang Raya, Kabupaten Kampar telah di ekspos di berbagai media online lokal, namun sangat disayangkan APH setempat belum terlihat melakukan penindakan, oleh sebab itu sekali lagi diminta kepada Bapak Kapolda Riau serta Bea Cukai Riau untuk turun secara langsung menggerebek gudang tersebut,” Pinta Hermanto Ketua LSM Bakornas
Ditambahkanya lagi, Dia sangat percaya Bapak Kapolda Riau akan turun langsung ke Lokasi gudang tersebut karena Track record Bapak Kapolda yang baru, Irjen Pol Herry Heryawan sangat anti dengan namanya kejahatan, kejahatan kriminal maupun kejahatan ekonomi,” artinya, dia sangat yakin tidak menjelang lama gudang rokok tersebut akan di gerebek dan bigbosnya akan di tangkap serta di proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” Tukasnya.
Secara terpisah, Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya begitu juga dengan Bea Cukai Riau. (red)
