INDRAGIRI HILIRRIAUTEMBILAHAN

Dalam Satu Hari, Dua Pengedar Narkoba Dibekuk Satnarkoba Polres Inhil

KARIMUNTODAY.COM, TEMBILAHAN – Bak kata pepatah “Sekali Dayung Dua Tiga Pulau Terlewati”, demikianlah ungkapan yang layak diberikan kepada Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir, yang dalam kurun waktu hanya sehari telah berhasil melakukan dua kali pengungkapan kasus narkoba diwilayahnya.

Sebagaimana pernyataan yang telah kami lansir dari Kapolres Indragiri Hilir AKBP CHRISTIAN RONY P, SIK,.M.H melalui Kasat Res Narkoba AKP BACHTIAR, SH yang mengatakan bahwa, berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan terhadap pelaku MR yang telah ditangkap pada Jumat 01/03/2019 sekira pukul 10.30 siang tadi, maka diperoleh informasi bahwa barang bukti Shabu yang disita dari tangannya berasal dari seorang laki-laki yang berinisial SY.

Tersangka MR, beserta Barang Bukti.

Kemudian pihak Penyidik Polres Inhil mengarahkan agar pelaku MR kembali memesan barang haram tersebut dan meminta agar diantarkan langsung kerumah kontraknnya dijalan Batang Tuaka Tembilahan. Pada hari yang sama sekira pukul 14.00 wib, pesananpun tiba dan Tim Sat Res Narkoba Polres Inhil kembali berhasil mengamankan seorang laki-laki yang berinisial SY (26 tahun), wiraswasta yang beralamat dijalan Simpang Bandara Kel. Sungai Salak Kec. Tempuling Kab. Inhil Riau, dengan barang bukti berupa 1 buah kotak rokok merk Sampoerna yang berisikan 4 paket kecil Shabu dan 1 paket sedang Shabu dengan berat kotor sebanyak 6,54 gram, 1 unit HP merk Nokia berwarna hitam dan uang tunai sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah).

“Pelaku SY dan Barang Bukti yang telah kita sita dari tangannya, saat ini sudah diamankan di Mako Polres Inhil, tinggal menunggu proses Penyidikan selanjutnya”. Demikian yang disampaikan mantan Kapolsek Tanah Merah tersebut.(*/r)

Laporan:Ridho magribi
Sumber:Humas Polres Inhil
Editor:Indra H Piliang

Loading...
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close