KAMPAR
Diduga Langgar AMDAL : Petani Minta Pihak PT Wika Timbun Bekas Lahan Pemangkasan Tol
KARIMUNTODAY.COM, BANGKINANG – Aktivitas pemangkasan tanah timbunan tol Bangkinang – Sumatera di STA 44 berlokasi kelurahan pulau kecamatan Bangkinang, kabupaten kampar, Riau sepertinya melanggar ketentuan Amdal.
Pasalnya dari pantauan pewarta Sabtu (21 Mei 202) Siang setelah pemangkasan yang diduga di lakukan oleh subkontraktor PT. Lingga tersebut tanpa memperhatikan dampaknya lingkungan.
Terlihat banyaknya genangan air di area lokasi pemangakasan seperti kolam ikan. hingga sekarang terus digenangi air mesti dimusim kemarau.selain itu pemangkasan tanah timbunan juga dilakukan oleh pihak berwenang berjarak lebih kurang dua puluh (20) meter saja dari jarak jalan Tol . namun masih juga mengakibatkan genangan air .
Salah seorang Petani warga kelurahan pulau berharap serta meminta kepada PT Wijaya Karya (Wika) agar lahan dilakukan pemangkasan agar di lakukan penimbunan kembali .
“Kami mendukung program pemerintah apalagi ini Jalan Tol, namun semenjak adanya pemangkasan tanah yang mengakibatkan seperti kolam, pendapatan kebun karet kami berkurang,” ucapnya
Ditambahkanya lagi, Pasca Pemangkasan tanah tadi apabila hujan maka kucuran air merembes kepermukaan rendah mengakibatkan pohon karet terendam, oleh sebab itu sekali lagi diminta kepada PT Wika untuk melakukan penimbunan,” pintanya
Secara terpisah, Humas PT Wika Zul, ketika di mintai tanggapannya melalui via whatsApp. Sabtu (21/5/2022) belum bisa berkomentar berdalih belum turun kelapangan .
” Ya kami harus turun kelapangan dulu cek, nanti takuiknyo salah salah Cito, apalagi Iko proyek nasional, pungkasnya dengan bahasa Ocu Bangkinang.(Dsl)
Loading...