JAWA TENGAH
Diduga Menjadi Penyandang Dana Uang Palsu, SD, Ketua Koperasi Simpan Pinjam Ben Silatu Grobogan Jadi Tersangka

KARIMUNTODAY.COM, GROBOGAN – SD, Seorang warga Kabupaten Grobogan,Jawa Tengah, menjadi salah satu tersangka kasus dugaan uang palsu lintas provinsi. Kasusnya, kini dalam penanganan Polda Jawa Timur. SD,merupakan ketua Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Ben Silatu yang kantor pusatnya di Kedungjati, Grobogan, Jawa Tengah.
Saat media ini bertandang ke kediaman SD,Jumát pagi, situasi rumah SD di Kedungjati nampak sepi, dan pintu rumah pun tertutup rapat.
Kemudian media ini mendatangi salah satu KSP Ben Silatu di Kedungjati,yang tak jauh dari kediaman SD, Jumát pagi, 04 November 2022. Koperasi Simpan Pinjam dimana SD menjabat sebagai ketua tersebut,nampak terlihat masih normal dan masih buka seperti hari-hari biasa.
Media ini pun, sempat menemui pihak manajemen Ben Silatu, yang enggan namanya disebut. Pihak manajemen Ben Silatu sempat bercerita panjang lebar terkait peristiwa yang menimpa SD. Namun, pihak manajemen enggan untuk diberitakan.
Seperti diketahui, SD merupakan satu dari 11 orang yang ditangkap polisi atas kasus produksi uang palsu antar provinsi. Menurut polisi SD berperan sebagai pendana produksi uang palsu yang kini kasusnya masih dalam penanganan Polda Jatim.(*)

Loading...