JAWA TENGAH
Diduga Terlibat Pengeroyokan, 25 Pemuda Di Grobogan Diamankan Polisi
KARIMUNTODAY.COM, GROBOGAN – Polres Grobogan, berhasil menangkap puluhan para pelaku pengeroyokan yang terjadi Kabupaten Grobogan pada Senin (7/8/2023). Sebelumnya,video pengeroyokan tersebut viral di media sosial.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam saat adanya konvoi sepeda motor yang mengakibatkan terjadinya perselisihan dengan anak-anak yang nongkrong dipinggir jalan. Peristiwa tersebut,terjadi di dua tempat pada waktu yang bersamaan.
” Ada dua tkp, pertama diwilayah Kecamatan Karangrayung, yang kedua jalan R. Suprapto yang di wilayah Kota Purwodadi,”ujar Kapolres Rabu (9/8/2023).
Kapolres menambahkan, dalam persitiwa di dua tkp tersebut, terdapat dua korban yang mengalami luka-luka akibat senjata tajam.
“Di tkp Suprapto satu korban luka senjata tajam, di Karangrayung kerusakan sepeda motor dan luka-luka pada satu korban,” terangnya.
Setelah kejadian tersebut, Kapolres menegaskan kurang dari 24 jam Satreskrim Polres Grobogan bersama Polsek Karangrayung, berhasil mengamankan 25 orang.
“Ada 11 diantaranya anak-anak, dan 14 dewasa, kemudian kita melakukan pendalaman dan pemeriksaan di Satreskrim Polres Grobogan,” tegasnya.
Terhadap mereka para pelaku, pihaknya sudah memintai keterangan 8 orang terkait pengeroyokan, dua diantaranya anak-anak.
” Kita sudah memintai 8 orang, ada 2 anak-anak. Nanti kita akan tindak lanjuti, apakah mereka bisa menjadi tersangka atau tidak,”jelas Kapolres.
Terhadap para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 atau penganiayaan secara bersama-sama, atau pengerusakan secara bersama-sama.
“Ancamannya pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan, dan selama-lamanya sembilan tahun jika korban mengalami luka berat,” jelas Kapolres
Kapolres menegaskan, pihaknya memberi peringatan keras untuk semua pemuda. Baik dari kelompok atau dari aliansi mana pun, jangan ada yang mencoba-coba melakukan keonaran atau melakukan tindakan yang merugikan orang di wilayah Grobogan.
“Jika ada sekolompok pemuda yang mencoba membuat onar dan mengganggu ketertiban di wilayah Grobogan, akan kami tindak tegas, serta kami tidak memandang dari organisasi atau aliansi mana,” tegas Kapolres.(nur)