SUMATERA UTARA
Satu Unit Rumah Dilalap Sijago Merah DiBajenis,Kerugian Ditaksir Hingga Ratusan Juta Rupiah

KARIMUNTODAY.COM, TEBING TINGGI – Satu Unit Rumah Milik Parlindungan Harahap, Dilalap Sijago Merah, pada hari Jumat (28/01/2022) sekira pukul: 17.15 Wib.
Rumah Semi Permanen yang beralamat di Jalan Bahkuliat Lingkungan II Kelurahan Pelita Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi – Sumut ini, Ludes dilalap Sijago Merah.
Akibat kejadian ini Parlindungan Harahap mengalami kerugian material yang ditaksir berupa,, Kerugian berupa Uang Kontan sebanyak Rp 90.000.000,- ( Sembilan Puluh Juta Rupiah) didalam Dompet Lemari beserta Emas, 1 (Satu) unit Rumah Dinding Papan, Kerugian ditaksir lebih kurang Rp.120.000.000,- (Seratus Dua Puluh Juta Rupiah).
Dikonfirmasi kepada Kapolsek Padang Hulu Polres Tebing Tinggi AKP Bringin Jaya SH, MH melalui Kasubbag Humas Polres TebingbTinggi AKP Agus Arianto mengatakan kronologis kejadian Pada hari hari Jumat (28/01/2022) sekira pukul: 17.00 wib di rumahnya yang terletak di Jalan Bahkuliat Lingkungan II Kelurahan Pelita Kecamatan Bajenis Kita Tebing Tinggi – Sumut, Istri korban Parlindungan Harahap yang bernama Rosida Br Siregar memasak nasi untuk makan malam keluarga dengan memasaknya didalam Rice Cooker yang dicokkan di Cok sambung yang berada didalam kamar rumahnya.
Setelah dicokkan Rosida Br Siregar kembali ke gudang disamping rumahnya untuk kembali bekerja membuat sapu ijuk seperti biasanya.
Beberapa saat berada di dalam gudang disamping rumahnya membuat ijuk, yaitu sekira pukul: 17.15 Wib, istri korban yang bernama Rosida Br Siregar melihat ada asap api yang berasal dari dalam kamar rumahnya.
Selanjutnya Rosida Br Siregar bergegas masuk kedalam rumahnya dan melihat telah terjadi kebakaran hebat yang berasal dari dalam kamar. Melihat itu Rosida Br Siregar menjerit minta tolong kepada penduduk sekitar untuk membantu memadamkan api yang sudah mulai marak membakar dinding dan atap rumahnya.
Seketika itu masyarakat berdatangan untuk membantu memadamkan kebakaran tersebut Sekira pukul: 17.50 Wib, 2 (Dua) unit mobil Pemadam Kebakaran Pemko Tebing Tinggi datang kelokasi kebakaran dan langsung bekerja memadamkan kebakaran yang mana sekira pukul: 18.30 wib kebakaran di rumah korban Parlindungan Harahap dapat dipadamkan keseluruhan.
Saksi saksi,, Rosida Br Siregar, Warga Kelurahan Pelita Kec. Bajenis Kota Tebing Tinggi, Mariana Kestari (28) Warga Kelurahan Pelita Kec. Bajenis Kota Tebing Tinggi, Juliadi (31), Laki laki, Warga Kel. Pelita Kec. Bajenis Kota Tebing Tinggi dan Rudi Manalu (45) Laki laki, Warga Kel. Pelita Kec. Bajenis Kota Tebing Tinggi.
Dari lokasi kejadian Personil mengamankan barang bukti berupa :
1. Satu Meteran listrik.
2. Satu reskuker bekas terbakar.
3. Satu potongan kayu yang sudah terbakar, kata pak kasubbag. (MS)

Loading...