
KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Komisioner Bawaslu Kabupaten Karimun, Nurul Izahturahmi menegaskan akan memanggil dan memeriksa oknum ASN Kabag Tapem pemkab Karimun, Zulkhairi atas laporan dugaan ketidaknetralan ASN dari para pelapor yang merasa dirugikan
Nurul Izahturahmi mengatakan bahwa Bawaslu Karimun saat ini masih mempelajari laporan dari para pelapor yang merasa dirugikan akibat tindakan yang tidak netral dari oknum ASN yang akrab disapa Alex tersebut
“Bawaslu Karimun saat ini masih pendalaman kasus, selanjutnya terhadap terlapor kita akan lakukan pemanggilan dan pemeriksaan sesuai dengan peraturan Bawaslu. Harapan kita agar permasalahan ini menjadi terang benderang dan tidak ada lagi Alex Alex lainnya ,” tegas Nurul, Jum’at (8/11/2024).
Lanjut Nurul lagi bahwa Bawaslu Karimun bersama Gakkumdu segera akan memanggil Zulkhairi untuk dimintai keterangan terkait laporan para pihak yang merasa dirugikan
“Bawaslu dan Gakkumdu tetap menjaga integritas serta tegak lurus terhadap aturan dan tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat kita akan panggil yang bersangkutan, kita akan proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Nurul Izahturahmi meyakinkan
Sementara itu, Zulkhairi, Kabag Tapem pemkab Karimun sampai berita ini dinaikkan, belum dapat dihubungi untuk dikonfirmasi demi keberimbangan pemberitaan (HN)
