JAWA TENGAHKARIMUNKEPRI
Tim Delegasi Masyarakat Sanglar Desak PT BMI Selesaikan Sisa DKTM
KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Viralnya berita Ketua Dewan Pimpinan Daerah ( DPD) Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI BAPAN) Provinsi Kepri, Ahmad Iskandar Tanjung yang melaporkan mantan Bupati Bintan yang saat ini menjabat Gubernur Kepri, Amsar Ahmad atas dugaan korupsi dana Jaminan Pengelolaan lingkungan (DJPL) Bintan sebesar Rp.168 miliar. Tidak tinggal diam, masyarakat desa Sanglar , Kecamatan Durai, Kabupaten Karimun juga turut angkat bicara
Melalui Tim Delegasi yang dikomandoi M. Ali selaku Ketua dan Jamaluddin, SH selaku Sekretaris, utusan masyarakat desa Sanglar itu meminta penyelesaian tanggung jawab sosial perusahaan dan DJPL PT.Bukit Merah Indah (PT.BMI ) periode 2007 sampai 2014
Ketua Tim Delegasi desa Sanglar, M.Ali yang didampingi Sekretaris, Jamaluddin, S.H saat ditemui, Jum’at (8/8/2024) mengatakan bahwa mereka selaku tim delegasi utusan masyarakat desa Sanglar telah menyurati Kementerian ESDM Republik Indonesia, Cq. Direktorat Jenderal Mineral dan Batu-bara di Jakarta dengan surat nomor 15/TD- SEK/IV/2024, tanggal 29 April 2024 perihal Penyelesaian tanggung jawab perusahaan dan DJPL PT.Bukit Merah Indah
M. Ali yang didampingi Jamaluddin, S.H menyampaikan Pemerintahan Desa Sanglar telah rapat bersama dengan masyarakat Desa Sanglar tepatnya tanggal 25 Mei 2023 tentang penyelesaian sisa Dana Kepedulian Terhadap Masyarakat (DKTM) PT.BMI yang diduga masih banyak yang belum disalurkan ke masyarakat. Sehingga, sekitar 250 Kepala Keluarga (KK) masyaraka Desa Sanglar memberikan dukungan kepada mereka selaku Tim delegasi yang ditunjuk Kepala Desa Sanglar berdasarkan surat tugas tertanggal 26 Mei 2023 untuk mengambil langkah-langkah penyelesaian DKTM PT. BMI yang diperkira belum diselesaikan mencapai RP.34, 9 Miliar
Tanggal 12 Juni 2023, Tim Delegasi melayangkan surat permohonan kepada mantan Pengawas tambang , R. Hadimi, S.H untuk mengambil langkah-langkah Diplomasi kepada pihak yang berwenang. Tanggal 14 Juni 2023 Bapak R Hadimi , S.H telah menyurati Gubernur Kepulauan Riau dan Bupati Karimun perihal penyelesaian DKTM PT. BMI yang belum disalurkan atau diberikan kepada masyarakat desa Sanglar , kecamatan Durai, kabupaten Karimun
Berhubung belum mendapat balasan atas surat yang dilayangkan oleh Bapak R Hadimi , S.H maka tanggal 17 Agustus 2023 Tim Delegasi Desa Sanglar menyurati Gubernur Kepulauan Riau dan Bupati Karimun perihal perihal meminta kepastian atau jawaban penyelesaian Dana DKTM dan DJPL PT.BMI
Setelah sebulan lamanya sejak surat dilayangkan ke Gubernur Kepulauan Riau dan Bupati Karimun perihal meminta kepastian atau jawaban penyelesaian Dana DKTM dan DJPL PT.BMI, akhirnya melalui surat nomor B/540/550/DESDM/2023, Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepri atas nama Gubernur Kepri memberikan surat tanggapan kepada R. Hadimi, S.H atas penyelesaian Dana DKTM PT.BMI.
Dalam surat tanggapan tersebut pada poin 5 disarankan agar Bapak R. Hadimi, S.H atau pihak Tim Delegasi Desa Sanglar agar berkoordinasi dengan PT.BMI, Pemkab Karimun (Pembina dan Pengawas pada saat PT.BMI masih aktif melaksanakan kegiatan tambang), dan Dirjend Mineral dan Batubara (Pemangku kewenangan usaha pertambangan Mineral logam saat ini) dalam penyelesaian dana DKTM yang dimaksud
Atas surat tanggapan dari Dinas ESDM Provinsi Kepri tersebut, Tim Delegasi mengatakan bahwa mereka telah menemui Bupati karimun, Aunur Rafiq yang mengatakan bahwa dirinya selaku Bupati Karimun tidak mengetahui tentang DKTM dan DJPL PT. BMI,dan meminta agar Tim Delegasi Desa Sanglar berkoordinasi dengan pengelola TPPWPM (Tim Pusat Pengembangan Wilayah dan Pengembangan Masyarakat) kabupaten Karimun ketika itu (Refliwardi atau Syaparuddin)
Dari pertemuan antara Tim Delegasi Desa Sanglar dengan Syaparuddin Kepala Administrasi TPPWPM kabupaten Karimun disepakati agar Syaparuddin berkoordinasi dengan Bapak Nurdin Basirun (Mantan Bupati Karimun) dan Bapak Alwi Hasan (Mantan Kadis ESDM Kab,Karimun) untuk minta saran dan petunjuk penyelesaian DKTM PT.BMI
Selanjutnya, antara Syaparuddin, Bapak Nurdin Basirun, Bapak Alwi Hasan dan Tim Delegasi Desa Sanglar telah mengadakan pertemuan untuk penyelesaian DKTM dan DJPL PT.BMI.Dimana dari pertemuan itu, Bapak Nurdin Basirun menegaskan bahwa benang merahnya adalah PT.BMI belum sepenuhnya setor dana DKTM ke TPPWPM Kabupaten Karimun, sedangkan urusan DJPL PT..BMI menurutnya hal tersebut urusan ‘Pemerintah”
Sementara itu, upaya Tim Delegasi Desa Sanglar untuk menemui Managemen PT.BMI di tanjung Pinang, Heryanto Salim alias Acun (Direktur PT.BMI) sedang Keluar negeri, Bapak Agung sebagai Pengacara PT.BMI sedang ke Jakarta. Sedangkan Yeni Erfinda (Direktur Cabang PT.BMI) tidak berada ditempat namun dapat dihubungi melalui seluler dan menyarankan agar menitipkan dokumen berkaitan Penyelesaian DKTM PT. BMI dirumah kediamannya
Berhubung sejak dititipkannya dokumen berkaitan penyelesaian dana DKTM PT. BMI Yeni Erfinda (Direktur Cabang PT.BMI) dirumah kediaman Yeni Erfinda (Direktur Cabang PT.BMI) sampai saat ini belum ada tanggapan dan kepastian, maka atas desakan masyarakat desa Sanglar akan melakukan aksi damai dan akan membawa persoalan ini ke “Jalur Hukum”
“Kami akan tetap berupaya mendapatkan hak Masyarakat Desa Sanglar, untuk itu kami akan lakukan aksi damai dan membawa persoalan ini ke Jalur Hukum,” tegas Jamaluddin, S.H
Secara terpisah, Managemen PT.BMI di Tanjung Pinang, Heryanto Salim alias Acun Direktur PT.BMI, sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya. (hn)