KARIMUNKEPRI

Ka Bapenda Karimun : Tunggakan Pajak PT Karimun Granit 7,9 Miliar

KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri menyebutkan bahwa terhitung sampai hari ini tunggakan pajak PT Karimun Granit ke Pemerintah Daerah sebesar Rp. 7,9 Miliar

Hal tersebut dikatakanya kepada karimuntoday.com, Jum,at (07/3/2020), diruang kerjanya, Ya, PT Karimun Granit sampai saat ini masih ada tunggakan pajak kepada Pemerintah Daerah Karimun, namun, pihak PT KG sangat kooperatif untuk membayar tunggakan tersebut dengan cara mengansur.

“ Kita sudah melakukan pertemuan dengan Pihak PT Karimun Granit pada intinya mereka akan membayar tunggakan pajak bahkan dengan membuat surat perjanjian secara tertulis, artinya, kita sangat agresif kepada  para penunggak untuk menagih pajak tersebut,” Kata Kamarulazi Kaban Bapenda.

Ditambahkanya lagi, Beberapa kali pertemuan dengan pihak PT KG kita selalu didampingi oleh pihak kejaksaan karimun untuk pendampingan, bahkan dari PT KG sendiri juga menghadirkan kuasa hukumnya (pengecara-red) lansung dari Jakarta ,” Ucap Lazi

Secara terpisah, Direktur Utama PT Karimun Granit, Agus Budiluhur ketika hendak dikonfirmasi karimuntoday.com Jum,at (7/3/2020), menurut HRD nya Badrum yang disampaikan oleh Syafrum Security PT KG mengatakan, Saat ini Dirut belum dapat ditemui dikarenakan banyak tamu, jadi anda (Wartawan-red) Senin atau Selasa untuk kembali datang ke PT KG untuk melakukan konfirmasi kembali, Ucapnya Singkat (*)

Editor   : Lukman Hakim

Loading...
 

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close