KARIMUNTODAY.COM, KUANSING – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi melaksanakan Pelayanan dokumen kependudukan terpadu di 14 kecamatan tahun 2023, kemarin diadakan di kecamatan Gunung Toar, desa Teberau Panjang.
Hal ini disampaikan oleh kadis Disdukcapil Kuansing melalui Sekretaris Abdul Razak kepada media Karimuntoday.com, Senin, (11/9/2023). Pelayanan terpadu administrasi kependudukan ini meliputi pelayanan perekaman KTP-el, pembuatan Kartu Keluarga, ikd, Kartu Identitas Anak (KIA), akte kematian dan akte kelahiran.
Ini jadwal pelayanan dokumen kependudukan terpadu tahun 2023,
1. Kecamatan Gunung Toar, desa Teberau Panjang, Senin (11/9/2023)
2. Cerenti, desa Koto Cerenti, Selasa (12/9/2023)
3. Kuantan Hilir Seberang, Pulau Beralo, Rabu (13/9/2023)
4. Singingi Hilir, kantor Camat, Kamis (14/9/2023)
5. Inuman, Pulau Busuk Jaya, Senin (18/9/2023)
6. Singingi, Pangkalan Indarung, Selasa (19/9/2023)
7. Hulu Kuantan, kantor camat, Rabu (20/9/2023)
8. Pangean, Pasar Baru Pangean, Kamis (21/9/2023)
9. Benai, kantor Camat, Senin (25/9/2023)
10. Kuantan Hilir, kantor Camat, Selasa (26/9/2023)
11. Kuantan Mudik, Seberang Cengar, Senin (2/10/2023)
12. Logas Tanah Darat, Bumi Mulya, Selasa (3/10/2023)
13. Pucuk Rantau, Sungai Besar, Rabu (4/10/2023)
14. Singingi Hilir, Sumber Jaya, Kamis (5/10/2023)
15. Sentajo Raya, Geringging Jaya, Senin (9/10/2023)
Pada kesempatan yang sama media Karimuntoday.com, konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada kades Teberau Panjang Hendri mengatakan tentu menyambut baik dengan datangnya dinas disdukcapil ke kecamatan Gunung Toar khususnya desa yang diseberang, seperti desa Seberang Gunung, Pulau Rumput, Seberang Sungai , Siberobah dan desa kami sendiri Teberau panjang.
Juga untuk memudahkan masyarakat di dalam pengurusan administrasi kependudukan, kami mengucapkan terimakasih kepada pak kadis Disdukcapil yang sudah menunjuk desa kami sebagai giat dari disdukcapil, tutupnya. (Lidia Ningsih S.T)