KARIMUNKEPRI

Ketua Komisi II DPRD Karimun Minta Bapenda Pungut`Tunggakan Pajak PT KG

KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri sangat menyayangkan ternyata PT Karimun Granit pada tahun 2019 silam selama 3 bulan tidak menyetorkan pajaknya ke pemerintah daerah melalui Bapenda akibatnya kurang lebih 11 Miliar tunggakan pajak PT KG yang belum terbayarkan.

Hal tersebut dikatakan, Nyimas Novi Ujiani Ketua Komisi II DPRD Karimun kepada karimuntoday.com, Selasa (3/3/2020) melalui Hp selularnya, Ya dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II bersama Bapenda Karimun pada Senin (2/3/2020) diruang Rapat Banmus ternyata ditemukan pajak yang belum dibayar oleh PT KG sejak Bulan Agustus 2019 s/d Desember 2019, akibatnya menimbulkan denda sebesar Rp. 834,3 Juta kalau di kumulasi pajak yang harus dibayar oleh PT KG kepada Pemkab Karimun sebanyak Rp. 11.198.733.682.

“ Kita sangat kecewa disaat pemerintah daerah mengalami devisit anggaran ternyata salah satu penyebabnya tidak maksimalnya Bapenda melakukan pungutan pajak kepada pihak perusahaan granit salah satunya PT KG, padahal dana 11 miliar lebih tersebut kalau tertagih bisa dimanfaatkan untuk pembayaran gaji pegawai atau tunjangan kinerja serta lainya,” ucap Nyimas

Ditambahkanya lagi, Dia juga sangat kecewa beberapa kali mengundang Kaban Bapenda selalu tidak hadir, bahkan ketika komisi dipimpinya beberapa waktu lalu mengunjungi bapenda, kaban bapenda juga tidak berada ditempat, padahal kedatangan kita untuk mencarikan solusi mengatasi keterbatasan anggaran saat ini, salah satunya ya seperti ini,” Imbuhnya

Secara terpisah, Kaban Bapenda, Kamarulazi ketika dikonfirmasi karimuntoday.com Selasa (03/03/2020), Via WA nya terkait apa penyebab PT KG menunggak pajak serta kendala Bapenda melakukan pungutan dia mengatakan, Saat ini masih dinas luar, sekitar hari kamis atau jum,at sudah berada di karimun, nanti akan saya jelaskan,” Ucapnya Singkat

Secara terpisah, Ketua DPRD Karimun, Yusuf Sirat ketika dikonfirmasi karimuntoday.com Selasa (03/03/2020) terkait adanya tunggakan pajak PT KG kepada Pemkab Karimun Dia sangat kaget, pasalnya perusahaan sekelas PT KG kok Bisa nunggak pajak tentu sangat disayangkan, dan dia berharap PT KG secepatnya melunasi tunggakan pajaknya, apalagi selama ini sudah banyak keluhan dari masyarakat terkait perusahaan tersebut, salah satunya, PT KG tidak mau menjual matrialnya kepada masyarakat tentu sangat disyangkan.

“ Itu PT KG mengambil Sumber Daya Alam di Kabupaten Karimun, Tapi Matrial (batu-red) tidak bisa dibeli oleh masyarakat padahal matrial tersebut untuk pembangunan infrastruktur di karimun,” Ucapnya Kesal

Ditambahkanya lagi, Di karimun hanya PT WFK saja yang mau menjual matrialnya kepada masyarakat, oleh sebab itu kedepan dia berharap perusahaan-perusahaan granit yang ada di karimun juga mencontoh PT WFK, artinya, jangan hanya mengeruk hasil SDA Karimun saja, bahkan nunggak pajak,” Imbuhnya

Secara terpisah, Pimpinan PT KG sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya, terkait tunggakan pajak yang belum dibayarkan kepada pemerintah daerah karimun, belum dapat dimintai tanggapanya (*)

Editor   : Lukman Hakim

Loading...
 

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close