
KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – PT. Pelabuhan Karimun (Perseroda) melakukan pembenahan organisasi Perusahaan pada tahun 2021, di mana saat itu dalam kondisi Covid-19. Pertumbuhan Perusahaan mulai nampak di tahun 2022, dimana Perusahaan tahun 2020 dan 2021 mengalami defisit, mulai tahun 2022 sudah menghasilkan laba Perusahaan.
Dalam laporan TW III tahun 2024, dalam laporan produksi di salah satu pelabuhan yang dikelola yaitu Pelabuhan Parit Rempak pencapaian sebesar 62,85%, dimana pendapatan dari sektor bongkar muat BBM Biosolar tidak mencapai target. Hal ini disebabkan perusahaan granit yang mengkonsumsi BBM Biosolar tidak beroperasi dikarenakan sedang mengurus perpanjangan perizinannya. Sedangkan untuk di pelabuhan lain yaitu Pelabuhan Sri Tanjung Gelam (KPK), Pelabuhan Tanjung Maqom Selat Beliah, Pelabuhan Tanjung Berlian, Pelabuhan Taman Bunga dan Pelabuhan Sri Mandah Moro pencapaiannya lebih dari 95%.
Dari sisi keuangan, untuk biaya operasional sebesar Rp. 9,77 miliar, sebesar 20% digunakan untuk biaya pemeliharaan, sedangkan untuk beban gaji sebesar 40% (sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2023). Aspek Sumber Daya Manusia (SDM) PT. Pelabuhan Karimun (Perseroda) sebagai berikut : lulusan S2 sebesar 2%, S1 sebesar 25%, D3 sebesar 7%, SMA sebesar 51% dan SMP sebesar 15%. Di mana untuk lulusan SMP sebesar 15% sebagai cleaning service yang sudah lebih dari 10 tahun bekerja menjadi karyawan PT. Pelabuhan Karimun (Perseroda). Sedangkan untuk di struktur manajemen minimal S1.

Untuk piutang STS sejak tahun 2023 sudah ditindaklanjuti dengan dimediasi oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun dan saat ini masih berproses. Hotel Tanjung Gelam yang berada di Pelabuhan Sri Tanjung Gelam juga melalui kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun sepanjang tahun 2024 menampung sebanyak 604 pasien dari masyarakat Kabapaten Karimun yang berdomisili luar Pulau Karimun mendapatkan fasilitas rumah singgah di hotel ini.
PT. Pelabuhan Karimun (Perseroda) juga merupakan satu-satunya di Kabupaten Karimun yang menerapkan parkir progresif di Pelabuhan Sri Tanjung Gelam tahun 2024 dengan menerapkan tarif parkir progresif berdasarkan Perda No. 9 Tahun 2023.
Menanggapi opini yang beredar, PT. Pelabuhan Karimun (Perseroda) terus meningkatkan kinerja, baik dari sisi operasional maupun tata kelola Perusahaan, dan tahun 2024 sudah memiliki Satuan Pengawas Internal (SPI) sesuai PP No 54 Tahun 2017 tentang BUMD.
Ditahun 2025 ini, PT. Pelabuhan Karimun (Perseroda) mempersiapkan Infrastruktur Manjemen Resiko (MR) dengan tujuan mencapai Good Corporate Governance (GCG). Hal ini tentunya membutuhkan dukungan pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Karimun agar PT. Pelabuhan Karimun (Perseroda) bisa lebih maju dan berdaya saing. (*)
