
Ditpolairud Polda Kepri Diminta Selidiki Beredarnya Rokok Merek Camclar di Karimun
KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap tiga kasus pelanggaran hukum besar di wilayah Provinsi Kepulauan Riau pada Desember 2024 salah satunya polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan Telaga Tujuh yang digunakan sebagai gudang penyimpanan rokok tanpa pita cukai.
Dari hasil penggerebekan pada Rabu (18/12), petugas menemukan sebanyak 301 dus dan 32 slop rokok merek Camclar Original, setara dengan 3.016.400 batang rokok tanpa cukai. Rokok-rokok tersebut disimpan di lantai dua rumah milik seorang pria berinisial R (42), yang juga mengaku sebagai pemilik barang tersebut, beberapa waktu kemudian barang bukti serta seorang pria berinisial R (42) diserahkan oleh Ditpolairud Polda Kepri kepada Kanwil DJBC Khusus Kepri, namun saat ini beredar atau diperjual belikan merek rokok yang di amankan oleh Ditpolairud Polda Kepri di Kabupaten Karimun, untuk itu diminta agar melakukan penyelidikan.
Ketua Riau Corruption Watch Kepri, Mulkansyah ketika dimintai tanggapanya kepada karimuntoday.com, Senin (28/4/2025) mengatakan, Dia sangat terkejut ketika mendapatkan informasi yang mana merek rokok yang pernah di gerebek oleh Ditpolairud Polda Kepri saat ini diperjual belikan di kabupaten karimun, agar tidak menjadi bola liar di tengah publik diminta kepada Ditpolairud Polda Kepri untuk mengecek dari mana asal usul rokok merek Camclar Original tersebut.
” Dia mendorong agar Ditpolairud Polda Kepri untuk turun ke Kabupaten Karimun, untuk menyelidiki asal usul rokok merek Camclar Original yang saat ini tengah di perjual belikan di Kedai maupun warung,” Imbuhnya
Ditambahkanya lagi, Sebelumnya Dia sangat memberikan apresiasi kepada Ditpolairud Polda Kepri telah berhasil menggagalkan peredaran rokok tanpa pita cukai, artinya kerugian negara dari sektor cukai dapat terselamatkan dan diharapkan tindakan seperti ini terus berlanjut,” Tukasnya
Secara terpisah, Ditpolairud Polda Kepri sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya, terkait diperjual belikan rokok merek Camclar Original yang nota bene sama mereknya dengan rokok yang pernah di gerebek beberapa bulan lalu, sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai tanggapanya. (*)
