KUANSING

Kadishub Kuansing Puluhan Mobil Angkutan Barang Terjaring Razia

 

KARIMUNTODAY.COM, TELUK KUANTAN – Kendaraan angkutan untuk penumpang dan barang, banyak yang tidak laik jalan. Kendaraan itu terjaring razia dalam operasi uji petik yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kuansing, Satlantas Polres Kuansing dan Jasa Raharja cabang Teluk Kuantan. Kegiatan ini digelar di Jembatan Timbang, Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kamis (15/11/2018) kemarin.

Dalam operasi itu, sekitar puluhan kendaraan angkutan terpaksa ditilang. Kendaraan itu, ada yang menyalahi izin trayek, kelebihan muatan dan juga ada yang uji kirnya telah mati. “Banyak yang terjaring razia, ini menandakan kurang sadarnya masyarakat akan keselamatan dan standar kendaraannya,” ujar Kepala Dishub Kuansing,

Asmari. Asmari mengatakan, pada operasi uji petik yang dilakukan bersama anggota kepolisian itu, beberapa kelengkapan diperiksa mulai dari ban sampai kelayakan kendaraan.”Banyak kendaraan yang tidak layak, jadi langsung dilakukan tilang,” katanya.

Menurut Asmari, operasi yang dilakukan ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Jika kendaraan tidak layak operasi, maka itu mudah terjadi kecelakaan dan membahayakan.”Yang sangat berpengaruh dalam berkendara itu ban dan rem, karena banyak kecelakaan terjadi rem akibat blong,” ungkapnya.

Dikatakannya, diwilayah Kecamatan Singingi, dianggap tempat yang potensial bagi kendaraan angkutan. Tidak menutup kemungkinan, di daerah lain juga akan diadakan operasi uji petik. “Kita akan terus lakukan operasi ke berbagai wilayah lainnya,” ujarnya.

Dalam operasi itu, berhasil menilang puluhan kendaraan dengan perincian kendaraan barang dan kendaraan penumpang umum. “Puluhan kendaraan ditilang karena kelebihan muatan, kir mati dan ada juga mobil angkutan umum didapati menyalahi izin trayek,” bebernya.

Sementara di kesempatan itu, Kasatlantas Polres Kuansing, AKP Yohanes Basri mengatakan, dalam operasi itu pihaknya berhasil menilang sejumlah kendaraan.”Kita jaring beberapa kendaraan yang berkaitan lalu lintas,” terangnya.

Dari kendaraan yang terjaring tersebut, jelas dia, terdapat pelanggaran karena tidak memiliki STNK. Selain itu, sopir juga ada yang menggunakan surat izin mengemudi (SIM) yang tidak sesuai keperuntukannya. “SIM A dipakai untuk mengendarai truk muatan, ya tidak sesuai, seharusnya menggunakan SIM B,” ucapnya.(*)

Laporan   : Roder

Editor       : Indra H Piliang

Loading...
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close