SUMATERA UTARA
Kakek (82) Ditemukan Tak Bernyawa
KARIMUNTODAY.COM, TEBING TINGGI – A alias Akang (82) , ditemukan tak bernyawa di Jl. Kutilang, Perumahan Purnama Deli, Blok B, Lk. V, Kel. Bulian, Kec. Bajenis, Kota Tebing Tinggi, tepatnya di rumah kontrakan korban, Selasa (07/06/2022), sekitsar pukul: 15.30 WIB.
Dalam relis yang diberikan, pihak Humas Polres Tebing Tinggi, Rabu ( 8/6/2022) menyebut saksi-saksi dalam penemuan mayat itu yakni,, BT (36) Perempuan, Warga Jl. Kutilang, Perum Purnama Deli, Kota Tebing Tinggi,, Y (36) Perempuan, Warga Jl. Kutilang, Perum Purnama Deli, Kota Tebing Tinggi.
RN (36) Perempuan, Warga Jl. Kutilang, Perum Purnama Deli, Kota Tebing Tinggi,, dan N (48) Perempuan, Warga Jl. KF. Tandean, Lk. V, Kel. Bulian, Kec. Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi.
Sebelumnya ada menerima informasi dari warga ke Piket SPK Regu B tentang PENEMUAN MAYAT, lalu Piket SPK dipimpin oleh Kapolsek Rambutan AKP H. Samosir SP.d mengecek TKP dan benar telah ditemukan 1 (satu) orang mayat laki-laki yang sudah tidak bernyawa lagi / meninggal dunia dengan posisi mayat terlentang di lantai kamar di rumah kontrakan korban, pada awalnya saksi tetangga korban sudah mengetahui bahwa korban sendirian di rumah kontrakannya dan mengalami sakit menahun di bagian perut, selanjutnya piket SPK menghubungi Tim INAFIS Polres Tebing Tinggi dan melakukan olah TKP kemudian diamankan barang bukti berupa 4 (empat) tablet obat-obatan generik.
Akibat kejadian tersebut Korban diduga meninggal dunia akibat sakit yang diderita dengan umur korban sudah mencapai 82 THN, kemudian keluarga korban tiba di TKP dan korban dibawa ke Rumkit Umum DR Kumpulan Pane untuk dilakukan VER, dan keluarga korban tidak keberatan untuk tidak dilakukan otopsi terhadap jenazah korban dan sudah dibuatkan surat Pernyataan keluarga korban, selanjutnya mayat korban diserahkan kepada keluarga korban.
Kapolsek Rambutan, AKP H Samosir membenarkan penemuan mayat tersebut. Sesuai dengan LP Nomor : LP/A/19/VI/2022/TT. BUTAN Tgl 07 Juni 2022. (MS)
Loading...