KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Ketua DPC PROJO Karimun Wisnu Hidayatullah mengapresiasi atas kinerja Bawaslu Kabupaten Karimun selama Pemilu 2024. Terlebih dalam hal mengawal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan berkordinasi intens dengan Kepala Daerah dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Namun Wisnu melihat saat ini menjelang momentum Pilkada serentak, Bawaslu harus lebih memperketat pengawasan. Pasalnya, dia menyampaikan pelanggaran netralitas ASN menjadi pelanggaran yang cukup tinggi dan rawan dalam Pemilu 2024.
Wisnu menyampaikan netralitas ASN merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. ASN harus tetap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik yang bertentangan dengan perannya sebagai pelayan masyarakat.
“ASN harus netral dan itu tegas dan jelas, kalau ada yang main mata berani melanggar berarti siap menerima resiko”, ujar Wisnu.
Wisnu menegaskan untuk pengawasan kampanye perlu perhatian dan kerja sama dari berbagai pihak, untuk DPC PROJO Karimun menyiapkan mata dan telinga untuk mengawasi.
“Jadi ASN dalam Pilkada mengerti posisi dirinya yang boleh memilih namun tidak boleh berkampanye,” tutur dia.
Netralitas ASN adalah untuk memastikan kebijakan yang dibuat tidak menguntungkan salah satu pihak, netralitas ASN ini penting untuk menghindari penyalahgunaan sumber daya untuk tujuan politik, menjaga integritas kompetisi politik, serta melindungi kepentingan publik. Hal itu sejalan dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang dijelaskan di Pasal 2, jika setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun, dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
DPC PROJO Karimun juga meminta Pj. Bupati Bapak Anwar Hasyim harus bisa mengawasi setiap ASN yang ada di Kabupaten Karimun, dan kami akan mengingatkan kalau ada pelanggaran.
“Kami sudah mendapatkan laporan bahwa ada dugaan tekanan dari atasan terhadap camat, lurah sampe ke RW dan RT, ini akan kami tindak lanjuti”tutup Wisnu.
Secara terpisah, ketua Bawaslu Karimun sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai tanggapanya begitu juga dengan Pj Bupati Karimun. (HN)