BATAMKEPRIPILKADA 2020

DPD HANURA Kepri Buat Laporan Ke Pihak Berwajib Terkait Perusakan Dan Penghilangan Spanduk, Baliho

KARIMUNTODAY.COM,   BATAM — Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi Kepulauan Riau gelar koferensi Pers terkait dugaan aksi perusakan dan hilangnya spanduk serta baliho Pasangan Calon (Paslon) yang diusung Hanura yang dipasang berbagai titik di Kota Batam.

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris DPD HANURA Provinsi Kepulauan Riau, Uba Ingan Sigalingging mengatakan bahwa akan membuat laporan kepada pihak yang berwajib yang meminta agar melakukan penyelidikan atas perusakan dan penghilangan terhadap spanduk dan baleho tersebut.

Selain itu Uba juga menegaskan perlu disampaikan kepada saudara Rudi bahwa DPP Partai HANURA menginstruksikan secara jelas dan tegas kepada pengurus dan kader partai untuk secara sungguh-sungguh bekerja dan berjuang memenangkan calon yang diusung dan didukung oleh partai HANURA di seluruh Indonesia.

“Kami meminta saudara Rudi memahami tata cara kerja partai politik. Apabila saudara Rudi keberatan atau menolak pemasangan spanduk dan baleho partai HANURA yang memasang gambar INSANI beserta Rudi-Amsakar agar segera menyampaikan keberatan kepada partai HANURA,”tagas Uba.

Ditambahkan Uba, berikut daftar baliho dan spanduk yang dirusak dan diduga hilang yakni

  1. Baliho 7×14 lokasi Simpang Jam (Hilang)
  2. Spanduk 1×2 Lokasi Lampu Merah Putri Hijau Batu Aji (Dirusak)
  3. 2 buah spanduk lokasi simpang PT Marcopolo (Hilang)
  4. 2 buah spanduk lokasi arah pipa gas Sagunung (Hilang)
  5. 1 buah spandung lokasi simpang Nato (Dirusak)
  6. 1 buah spanduk lokasi pasar simpan SP Plaza (Hilang)
  7. 1 buah spanduk lokasi perumahan Aviari (Hilang).

Menurut Uba, Spanduk dan baliho tersebut berisi sosialisasi bakal calon gubernur dan wakil Provinsi Kepri Isdianto- Suryani (Insani) beserta bakal calon wali kota dan wakil wali kota Batam Muhammad Rudi- Amsakar Achmad (Ramah).

“Hilang dan rusaknya spanduk dan baliho itu, terjadi beberapa hari lalu. Dimana tepatnya sehari setelah penolakan Rudi atas beredarnya spanduk dan baliho Hanura yang memasang gambar Insani dan Ramah dalam satu spanduk atau baliho,”tuturnya.(*)

Penulis  : Dayat
Editor     : Lukman Hakim

Loading...
 

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close