JAWA TENGAHKARIMUNKEPRI

DPD KPK Tipikor Karimun Kecam Keras Diduga Limbah B3 di Kawasan PT Karimun Marine Shipyard

KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Dugaan masuknya ribuan ton limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) asal Singapura ke wilayah Kabupaten Karimun memantik kemarahan publik. Ketua DPD KPK Tipikor Kabupaten Karimun, Jumadi, secara terbuka mengecam keras dugaan keberadaan limbah tersebut di kawasan PT Karimun Marine Shipyard (KMS).

Menurut Jumadi, kasus ini tidak hanya mencederai hukum lingkungan, tetapi juga melukai harga diri dan kedaulatan bangsa Indonesia.

“Jika Karimun dijadikan lokasi pembuangan limbah beracun negara lain, itu sama saja menjual kedaulatan bangsa. Ini kejahatan terorganisir dan harus dibongkar sampai ke akar,” ujar Jumadi dengan nada geram.

Ia menegaskan bahwa pemasukan limbah B3 dari luar negeri merupakan tindak pidana berat sebagaimana diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2009, yang secara tegas melarang impor limbah B3 ke wilayah Indonesia dengan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.

“DPD KPK Tipikor Karimun juga menyoroti potensi kelalaian berbagai pihak, termasuk lembaga pengawasan di pintu masuk negara.” Ucapnya

“Mustahil limbah sebanyak itu masuk tanpa ada yang tahu. Negara harus jujur, siapa yang bermain dan siapa yang menutup mata,” tegasnya.

Lebih jauh, Jumadi mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara pihak dalam Konvensi Basel 1989, yang melarang pemindahan limbah berbahaya lintas negara tanpa persetujuan dan mekanisme ketat.

Menurutnya, pembiaran terhadap kasus ini berpotensi melanggar hak konstitusional warga negara sebagaimana dijamin Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 tentang lingkungan hidup yang sehat.

DPD KPK Tipikor Karimun mendesak aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga Kementerian Lingkungan Hidup, untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh dan transparan.

“Kami akan mengawal kasus ini sampai ke pengadilan. Jika perlu, kami dorong pembentukan Pansus Nasional. Ini bukan hanya soal limbah, ini soal masa depan rakyat Karimun,” pungkas Jumadi.” Tutupnya

Secara terpisah, Pimpinan  PT Karimun Marine Shipyard (KMS).sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai tanggapanya

Sementara itu, Alam Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten Asosiasi Pengusaha Indonesia Karimun, sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai tanggapanya. (*)

Sumber: Zonanesia.web.id 

Loading...
 

Tags
Close
Close