KARIMUNKEPRI

DPD KPK Tipikor Karimun Koordinasi ke Komisi III terkait persoalan Nelayan di Amankan APPM Malaysia

KARIMUNTODAY.COM, KARIMUN – Sebagai bentuk upaya untuk membantu akan nasib nelayan Karimun yang saat ini telah diamankan oleh pihak APPM di Malaysia, DPD KPK Tipikor mendatangi komisi III DPRD kabupaten Karimun , Selasa (11/3/2025) pagi

Kehadiran Ketua DPD KPK Tipikor kabupaten Karimun, Ruslan yang didampingi Wakil Ketua, Jumadi disambut baik Anggota Komisi III, Eri Januarddin dan Dedy Jarliyostika. Dalam kesempatan itu, Ketua DPD KPK Tipikor berkoordinasi dengan Komisi III terkait nasib nelayan Karimun yang saat ini masih diamankan pihak APPM Malaysia sambil menunggu kedatangan pihak keluarga untuk menjemput nelayan Karimun an.Ahuat (55) tersebut

Anggota Komisi III, Eri Januarddin mengapresiasi kepedulian dan upaya yang dilakukan oleh DPD KPK Tipikor kabupaten Karimun. Untuk itu, sebagai perwakilan rakyat yang duduk di komisi III, ianya berjanji tidak akan tinggal diam, dalam waktu dekat Eri Januarddin akan membawa persoalan ini ke Ketua Komisi III untuk ditindaklanjuti dan mencarikan solusi agar pihak keluarga Ahuat dapat berangkat ke Malaysia untuk menjemput kepulangan nelayan Karimun, Ahuat.”Insya Allah, kami dikomisi III akan menindaklanjuti persoalan ini untuk dicarikan langkah- langkah upaya dan solusi untuk penjemputan oleh pihak keluarga Ahuat,” ujar Eri Januarddin

Sedangkan keinginan DPD KPK Tipikor kabupaten Karimun untuk menjalin hubungan kerjasama yang baik antara Malaysia dan Indonesia (Malindo) kedepannya khususnya dibidang kelautan dan perikanan serta menyangkut kesejahteraan nelayan, Eri menyambut baik gagasan itu dan siap memberikan dukungan.”Kami apresiasi atas peran aktif serta gagasan dari DPD KPK Tipikor kabupaten Karimun, dan kita selaku wakil rakyat di komisi III akan sentiasa memberikan dukungan untuk gagasan kerjasama Malindo tersebut demi kesejahteraan para nelayan di kabupaten Karimun,”pungkasnya (Hn)

Loading...
 

Tags
Close
Close