KEPRILINGGA

DPD LAMI Kepri, Desak Kajari Lingga Periksa Kades Temiang terkait Proyek Pipanisasi Air Bersih

KARIMUNTODAY.COM, TANJUNG PINANG – Dewan Pimpinan Daerah LAMI Kepri memdesak Kajari Lingga untuk memeriksa Kepala Desa Temiang terkait Pembangunan Proyek  Pipanisasi Air Bersih di Kecamatan Temiang Pesisir, Desa Temiang, pasalnya semenjak di bangun kabarnya tidak pernah mengalir kerumah warga, sehingga proyek yang menggunakan anggaran dana desa tersebut terkesan mubazir.
 
Hal tersebut dikatakan, Agus Ramdah Ketua DPD LAMI Kepri kepada karimuntoday.com, Senin (22/8/2022), Ya selaku Ketua DPD LAMI Kepri mendesak Kajari lingga untuk memanggil Kades Temiang untuk diperiksa terkait gagalnya proyek Pembangunan Pipanisasi Air Bersih yang nota bene anggaranya berasal dari negara, sebab terindikasi proyek tersebut gagal karena kurangnya perencanaan yang matang.
 
” Kemarin kades tersebut sudah menghubungi saya, tapi saya tetap bersekukuh meminta kepada kajari lingga untuk melakukan penyelidikan dengan memanggil kades temiang, agar persoalan proyek pembangunan air bersih tersebut terang benderang, karena menyangkut untuk kebutuhan masyarakat,” imbuhnya
Papan Plank Proyek Pembangunan Papinisasi Air Bersih di Pulau Senang, Desa Temiang.
 Ditambahkanya lagi, Sebagi Ketua DPD LAMI Kepri dirinya tidak mencari kesalahan siapapun, tetapi kalau sudah terkait dengan penggunaan uang negara sebagai lembaga sosial kontrol wajib untuk memberitahukan dan mendesak kepada pihak yang berkompeten untuk melakukan penyelidikan apakah uang negara tersebut sudah di manfaatkan dengan benar atau tidak, karena tujuan dari pemerintah pusat menyalurkan dana desa untuk kepentingan serta memakmurkan masyarakat desa bukan sebaliknya,” tutup Agus Ramdah
 
Secara terpisah, Kajari Lingga sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai tanggapanya, terkait adanya desakan dari Ketua DPD LAMI Kepri agar memeriksa kades temiang terkait indikasi gagalnya proyek pembangunan Pipanisasi air bersih belum dapat di mintai konfirmasinya. (*)
Loading...
 

Tags
Close
Close