KARIMUNTODAY.COM, BATAM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan pemeriksaan terhadap 6 (enam) orang saksi, mereka diperiksa untuk tersangka Atas Nama NB Mantan Gubernur Kepri di Polresta Barelang, Kamis (10/10/2019).
Hal tersebut dikatakan, Febri Diansyah Jubir KPK kepada karimuntoday.com, Kamis(10/10/2019) melalui WA nya,” Ya hari ini KPK agendakan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi di Polresta Barelang, Kepri, Yaitu : 1. BERYYANSYAH, Direktur PT. Sejati Karimun 2. HERI KURNIAWAN, Direktur CV. Indoco 3. LILIHA, Direktur PT. Pasifik Karya Makmur 4. LASIYA PUTRA , PT Amanah Anak Negeri 5. Ir. IVAN HERMAWAN, Direktur PT KURNIA DJAJA ALAM 6. Achmad Yani, Wiraswasta.
Mereka diperiksa untuk tersangka NB, Gubernur Kepri dalam perkara Dugaan pemberian hadiah atau janji kepada pejabat pemprov kepri terkait proyek di dinas pupr kepri tahun 2017-2019.
“ Sampai saat ini telah datang 5 orang saksi,” Tukasnya
Secara terpisah, Kapolresta Barelang Batam, sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai keteranganya terkait benar tidaknya adanya pemeriksaan dilakukan oleh penyidik KPK kepada 6 saksi sebagai saksi untuk tersangka NB Guberkepri non aktif NB, belum dapat dimintai konfirmasinya. (*)