KEPRITANJUNG PINANG
DPRD Undur Jadwal Pemilihan Wawako Tanjungpinang
KARIMUNTODAY.COM, TANJUNGPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungpinang mengundur jadwal pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang sisa masa jabatan 2018-2023. Sebelumnya, Banmus DPRD menjadwalkan pemilihan tersebut tanggal 28 April 2021.
Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Hendy Amerta menerangkan, pengunduran jadwal itu disebabkan tahapan-tahapan administrasi yang sudah ditetapkan oleh panitia pemilihan berdasarkan tata tertib pemilihan Wakil Wali Kota.
“Setelah kita menerima berkas calon-calon itu, kita diberi waktu 10 hari untuk memeriksa berkas. Tanggal 23 nanti terhitung 10 hari,” katanya, Minggu (18/4/2021).
Menurut Politisi PKS itu, pemilihan Wakil Wali Kota baru memasuki tahap verifikasi berkas. Panitia pemilihan baru-baru ini telah memverifikasi ijazah S1 Endang Abdullah secara faktual ke Universitas Indonesia.
Kemudian dalam waktu dekat Panlih akan memverifikasi ijazah S1 Ade Angga ke Universitas Riau.
“Kita dalam tahapan verifikasi ijazah. Kemarin kita ke UI verifikasi ijazah pak Endang. Rencana kita akan ke Pekanbaru verifikasi ijazah pak Ade Angga. Setelah itu kita ke Batam, verifikasi ijazah S2 kedua calon,” tuturnya.
Bila melihat tahapan-tahapan yang harus dilalui, Hendy memperkirakan pemilihan Wakil Wali Kota dapat dilakukan pada tanggal 10 Mei 2021 mendatang.
“Prediksi kita bulan Mei tanggal 10 pemilihannya,” tambahnya. (Vi)