KARIMUNKEPRIKUNDUR

Kinerja DPMD Karimun Dan Inspektorat Di Pertanyakan, Aparat Hukum Di Minta Ambil Sikap

KARIMUNTODAY.COM, KUNDUR – Kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Inspektorat Kabupaten Karimun dinilai oleh masyarakat sangat amburadul dalam mengelola setiap pembangunan oleh oknum Kepala Desa di Kabupaten Karimun khususnya pulau Kundur hingga banyak pembangunan yang terkesan memubazirkan Dana Desa (DD) dan juga Alokasi Dana Desa (ADD).

Dana Desa (DD) dan juga Alokasi Dana Desa (ADD) yang seharus dipergunakan untuk kepentingan pembangunan masyarakat Desa, seharusnya tidak boleh lepas dari kontrol Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(DPMD) maupun Inspektorat, namun hal sebaliknya telah terjadi, penggunaan dana tersebut diduga sudah lepas kontrol, sehingga oknum Kepla Desa menggunakan dana tersebut seenak hati.

Salah satu contoh pembangunan pintu air mini yang berukuran lebih kurang 1×1 meter dengan menggunakan, Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2019 di Desa Sungai Ungar Utara, Kecamtan Kundur Utara, Kabupaten Karimun Propinsi Kepri diduga syarat penyelewengan.

Pembangunan 3 unit pintu air mini di Desa Sungai Ungar Utara yang berukuran lebih kurang 1×1 meter tersebut menelan anggaran 34 juta lebih, terkesan lepas kontrol dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat Kabupaten Karimun.

Kendati demikian aparat penegak hukum diminta ambil sikap, agar Dana Desa (DD) dan juga Alokasi Dana Desa (ADD) bisa dimanpaatkan lebih maksimal guna pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Sebab pembangunan pintu air mini tepatnya di Desa Sungai Ungar Utara Kecamatan Kundur Utara terkesan amburadul dan tidak bermanfaat bagi masyarakat.

Selain tidak bermanfaat pembangunan tersebut terkesan ada dugaan penyimpangan anggaran, sebab pintu air mini yang berukuran 1×1 meter telah menelan anggaran belasan juta per/unit.

Hasil pantauan karimuntoday.com dilapangan baru-baru ini, pembangunan tersebut sudah terlihat tidak berpungsi dan sudah pecah-pecah.

Selain itu, jika melihat dari kondisi fisik bangunan, memang terlalu berlebihan jika bangunan tersebut menelan anggaran mencapai 34 juta lebih.

Menindaklanjuti hal tersebut karimuntoday.com menghubungi Zul Fadli Ketua BPD Desa Sungai Ungar Utara via selulernya, Senin (6/1/2020).

Menurut Zul Fadli “Pembangunan tersebut sudah di serah terimakan dengan pihak Desa oleh pelaksana kegiatan, namun mengenai hal keretakan Zul Fadli menduga pembangunan tersebut bermasalah pada pondasi yang kurang menggunakan sasak.” tutur Zul Fadli selaku Ketua BPD Desa Sungai Ungar Utara Kecamatan Kundur Utara.

Terpisah Swisrianto,” Sekretaris Desa Sungai Ungar Utara yang di hubung via selulernya,” Senin 6/1/2020 untuk dimintai keterangannya terkait pembangunan pintu air mini tersebut.

Menurutnya Swisrianto (Sekretaris Desa red) pembangunan pintu air tersebut, sudah dikerjakan sesuai dengan ketentuan, namun mengenai yang retak, dirinya belum melakukan kroscek kelapangan tutur Sekretaris Desa Sungai Ungar Utara,” singkat pada karimuntoday.com.

Zaini Kepala Desa Sungai Ungar Utara yang di sambangi kekantornya oleh karimuntoday.com belum bisa ditemui.

Begitu juga dengan Kadis PMD Kabupaten Karimun dan Kasi PMD Kecamatan Kundur Utara sampai berita ini di terbitkan belum bisa di hubungi untuk diminta keterangan.

 

Laporan : Majid
Editor     : Lukman Hakim
Loading...
 

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close