KARIMUNTODAY.COM, BATAM— JIKA dapat dipermudah, kenapa harus dipersulit? Karena itulah Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam membuat terobosan baru dalam melayani masyarakat. Kini, badan yang dikepalai Raja Azmansyah ini turun langsung ke lapangan membuka layanan di perumahan.
Hal itu dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat atau wajib pajak untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Dengan adanya layanan di perumahan-perumahan tersebut, tidak hanya memudahkan wajib pajak, tapi juga dapat mendongkrak pendapatan daerah, sehingga pembangunan bisa berjalan dengan perencanaan.
“Saat ini kita sudah kerjasama dengan perumahan Marchelia, perkiraan dua hari tapi tergantung animo masyarakat. Setelah itu nanti juga akan gerak ke perumahan lainnya yang berminat,” kata Kepala BP2RD Kota Batam, Raja Azmansyah, Kamis (2/7/2020).
Capaian PBB Kota Batam sampai Juni 2020 tercatat Rp34.237.021.609 atau baru sekitar 16.62 persen dari target sebesar Rp206.000.000.000. Rendahnya capaian PBB-P2 Kota Batam semester pertama tersebut tidak lepas dampak dari corona virus disease (Covid-19).
Karena itu, pihknya saat ini aktif untuk turun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi serta membuka layananan secara langsung. Hal ini sejalan dengan komitmen Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad yang ingin terus memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat.
“Kita juga bekerjasama dengan BPKP untuk turun ke lapangan khusus WP yang besar, agar melakukan pembayaran, terutama piutang,” jelasnya.
Mantan Kakanpora Kota Batam tersebut juga menjelaskan program pembebasan denda PBB-P2 periode tahun 1994 hingga 2019 diperpanjang hingga 30 September 2020 mendatang. Itu sebabnya pihaknya juga mengajak masyarakat untuk segera melakukan pembayaran PBB-P2 yang nantinya digunakan pemerintah untuk membangun Kota Batam.
Saat ini BP2RD Batam juga telah kerjasama antar mitra bank untuk semakin memudahkan wajib pajak. Dengan adanya kerjasama tersebut saat ini masyarakat bisa membayar PBB-P2 di sejumlah bank dan e-commerce.
Diantaranya Bank Riau Kepri, BRI, BTN dan BJB. “Untuk ecommerce bisa di Traveloka, Tokopedia, Bukalapak, LinkAja dan Gopay. Selain itu juga bisa bayar di Alfamart dan Indomaret,” katanya. (*)