KARIMUNTODAY.COM, KUNDUR – Fasilitas bangunan objek wisata di Kelurahan Gading Sari Kecamatan Kundur, belum dikelola dengan baik sehingga tidak bisa difungsikan sebagaimana mestinya. Fasilitas objek wisata pantai gading yang telah dibangun menggunakan uang masyarakat dibiarkan terbengkalai dan tak pernah diurus sejak siap dibangun.
Padahal kegiatan pariwisata merupakan suatu rangkaian aktifitas yang tidak sendiri-sendiri dan saling berkaitan, serta memberikan pengaruh, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Karimun dan juga Propinsi Kepri umunya.
Kabupaten Karimun merupakan bagian dari Propinsi Kepri yang memiliki potensi pariwisata khususnya wisata alam yang dapat dimanfaatkan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selama ini perkembangan objek wisata di Kabupaten Karimun, masih bersifat parsial, sehingga hanya beberapa objek wisata yang dikenal dan dikunjungi oleh wisatawan baik lokal maupun mancanegara.
Kondisi tersebut tentunya berpengaruh terhadap perkembangan objek wisata di Kabupaten Karimun, yang memiliki tempat objek wisata yang semestinya dapat dikembnangkan sebagai sebuah sektor andalan untuk meraih sumber devisa, serta peningkatan Pendapatan Daerah, untuk menunjang perekonomian di bumi berazam Kabupaten Karimun.
Hasil survey dan investigasi karimuntoudy.com kepantai gading, Kelurahan Gading Sri Kecamatan Kundur baru-baru ini, ditemukan pembangunan pasilitas objek wisata yang terbengkalai dan cukup memprihatinkan. Padahal menurut masyarakat, tujuan dibangunnya pasilitas tersebut, adalah untuk menentukan objek wisata yang dapat dijadikan prioritas pengembangan pariwisata dipulau Kundur Kabupaten Karimun.
Namun jika benar pasilitas objek wisata tersebut dibangun menggunakan uang rakyat, seharusnya Dinas pariwisata Kabupaten Karimun mengkaji terlebih dahulu sebelum dibangun. Sepaling tidak dinas pariwisata melakukan Kajian, teknik dan juga analisis dalam penentuan prioritas pengembangan wisata, agar tidak terkesan menghaburkan uang rakyat yang menjadi mubazir.
Menanggapi hal tersebut, Edi masyarakat Kelurahan Gading Sari angkat bicara. Menurut Edi saat dijumpai beberapa waktu lalu di Cafe miliknya dipantai gading Sari mengatakan, pembangunan pasilitas objek wisata yang sudah dibangun sejak tahun 2014 sampai saat ini belum pernah fungsikan sebagai mana tujuan. Dengan demikian Edi meminta pada pemerintah setempat dan juga Daerah agar pembangunan tersebut dapat dikelola sesuai tujuan awal.
Lurah Gading Sari Bolkya Ayadi, yang dijumpai seusai rapat dikantornya Camat Kundur pada Jum’at (9/8/2019) untuk diminta pendapatnya oleh karimuntoudy.com. Menurut, Bolkya Ayadi (Lurah red) pihak kelurahan bukan tidak memiliki niat untuk membuat pemeliharaan hanya saja pihak kelurahan tidak memiliki anggaran. Selain itu, pasilitas tersebut masih menjadi wewenang Kecamatan, namun tidak merubah kemungkinan pihak Kelurahan juga tetap akan bekerja sama dalam hal pememeliharaan, untuk kemajuan Daerah, terang Bolkya Ayadi selaku Lurah Gading Sari.
Secara terpisah, H. Jamri Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karimun smapai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya terkait belum dimanfaatnya fasilitas objek wisata di Pantai Gading, belum dapat dimintai tanggapanya (*)
Laporan : Majid
Editor : Indra H Piliang